Beranda News

Virus Korona, Menteri Pertanian Cek Produk dan Karantina Hewan di Bandara Soetta

Virus Korona, Menteri Pertanian Cek Produk dan Karantina Hewan di Bandara Soetta
Antisipasi Virus Korona, Menteri Pertanian Cek Produk dan Karantina Hewan di Bandara Soetta. Foto Iwan K Halawa Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Mengantisipasi masuknya virus korona yang ditemukan melalui hewan kelelawar di Wuhan China. Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo melakukan pengecekan produk dan karantina lalu lintas hewan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang.

“Informasi dari lembaga kesehatan hewan dunia (OIE) penyakit pernapasan akut korona yang tengah mewabah ini akibat virus novel korona (2019-nCov). Dimana data urutan genetiknya virus ini adalah kerabat dekat CoV lain yang ditemukan beredar di populasi kelelawar Rhinolophus (Kelelawar Horseshoe),” ujarnya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Senin (3/2/2020).

Untuk itu, harus dilakukan pengetatan pengawasan terhadap lalulintas sumber hewan (termasuk spesiesnya) yang masuk ke Indonesia agar dapat mengantisipasi potensi dari reservoir penyakit ini di dalam hewan.

Mentan Cek Produk dan Karantina Hewan di Bandara Soetta. Foto Pelitabanten.com

“Ini yang menjadi perhatian, khususnya bagi jajaran Karantina Pertanian agar terus memantau kondisi terkini dari organisasi resmi dan mengantisipasi kesehatan dan keamanan pembawa hama penyakit baik hewan dan tumbuhan. Pengawasan harus diperkuat,” katanya.

Ia berpesan kepada seluruh jajarannya yang bertugas di bandara international dan pelabuhan international, untuk mempersiapkan alat pelindung diri sesuai standar operasional (standar WHO). Selain itu, petugas karantina juga diwajibkan untuk maju dua langkah ke depan antisipasi virus tersebut.

“Lakukan disinfeksi pada seluruh pesawat negara terkena wabah ataupun transit. Periksa dengan teliti dan lakukan penahanan semua media pembawa yang tidak memenuhi persyaratan,” jelasnya.

Mentan mengatakan pihaknya akan melakukan sesuai prosedur hukum dalam melakukan pemusnahan jika terdapat hewan yang dideteksi terjangkit virus tersebut.

“Kalau sesuai prosedur terjangkit virus harus dimusnahkan. Tapi tentu ada caranya, ada proses tahapan internasionalnya yang harus diikuti,” katanya.

Koordinasi dengan instansi terkait, bilamana memungkinkan hanya membuka satu tempat pemasukan saja bagi pesawat atau kapal dari negara-negara terjangkit. Agar dapat dilakukan pengawasan yang maksimal terhadap potensi pembawa penyakit.

Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil menuturkan sama halnya seperti Coronavirus (CoV) adalah keluarga virus RNA (asam ribonukleat). Mereka disebut coronavirus karena partikel virus menunjukkan karakteristik ‘korona’ (mahkota) protein lonjakan di sekitar amplop lipidnya.

“Infeksi CoV sering terjadi pada hewan dan manusia. Beberapa strain CoV adalah zoonosis, artinya mereka dapat ditularkan antara hewan dan manusia, tetapi banyak strain tidak zoonosis,” ungkap Jamil.

Jamil menjelaskan pihaknya telah melakukan kesiagaan dengan empat langkah. Langkah pertama, lanjutnya, melakukan pengawasan dan tindakan karantina terhadap lalulintas Media Pembawa yang berisiko tinggi sebagai penular CoV/2019-nCoV berupa anjing, kucing, rodentia, kelelawar dan unggas.

Sementara, tindakan kedua pihaknya akan melakukan desinfeksi terhadap hewan dan peralatan yang menyertai seperti kandang, dan tempat penampungan hewan lainnya, dengan menggunakan desinfektan berbahan aktif ether alcohol 75 persen, klorin, peroxyacetic acid dan chloroform.

“Ketiga melakukan mitigasi risiko terhadap negara asal, negara transit, cargo manifest dan barang bawaan penumpang. Terakhir itu kami melakukan monitoring dengan mengambil sampel swab mukosa saluran pernafasan untuk dilakukan uji laboratorium yang memiliki kompetensi uji virus korona,” jelasnya. (Iwan K Halawa)