Beranda News

Terkait Insiden Penamparan, Sat Pol PP Kunjungi PWI Kota Tangerang

Terkait Insiden Penamparan, Sat Pol PP Kunjungi PWI Kota Tangerang
Terkait Insiden Penamparan, Sat Pol PP Sambangui PWI Kota Tangerang. Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Satuan Polisi Pamong Praja Sat pol PP Kota Tangerang mengunjungi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang.

Kunjungan ini dilakukan setelah adanya insiden penamparan terhadap salah seorang wartawan oleh salah seorang oknum satpol pp berinisial AM yang terjadi pada saat aksi unjuk rasa di halaman Pemkot Tangerang beberapa hari lalu.

Aksi unjuk rasa yang terjadi di halaman Pemkot Tangerang yang dilakukan oleh Forum Aksi Mahasiswa (FAM) berujung Chaos. Kala itu, dua orang anggota Satpol PP dan juga lima orang mahasiswa mengalami luka- luka.

Melihat insiden ini PWI Kota Tangerang mengecam keras aksi kriminalitas terhadap wartawan. Namun demikian Sekertaris PWI Kota Tangerang Naser mengaku pihaknya telah melakukan mediasi pada yang bersangkutan di Kantor PWI pada Jumat, (01/02/2019).

“Sudah kami mediasikan antara korban dan pelaku pemukulan di kantor kami. Alhamdulillah sudah ada mufakat baik dari mereka mau mengakui kesalahan dan juga mau meminta maaf,” ungkap Naser.

Naser mengaku sangat mengapresiasi langkah pihak Satpol PP yang mengakui kesalahan tersebut. Namun demikian dirinya berharap kedepan insiden ini tidak terulang kembali.

“Tidak boleh ada kejadian seperti ini lagi, tidak boleh ada kriminalisasi terhadap wartawan,” ungkap dia.

Sementara itu Kabid Tramtib Satpol PP Kota Tangerang A Gufron Falfelli meminta maaf atas insiden yang terjadi pada wartawan. Menurutnya pada kejadian tersebut pihaknya (anggota-red) tidak mengetahui yang bersangkutan merupakan wartawan.

“Kami minta maaf, yang jelas kami tidak akan menyengajakan insiden seperti ini. Semoga ini bisa menjadi pelajaran buat kami kedepannya,” tuturnya.

Menurut Gufron dengan adanya kunjungan Satpol PP Kota Tangerang ke Kantor PWI Kota Tangerang dapat menjalin hubungan baik kedepannya.

“Kami berharap kedepannya dengan adanya kunjungan ini dapat menjalin tali silaturahmi dan saling berintegritas. Kami sangat menghargai profesi teman wartawan di lapangan,” tukasnya.

Diketahui pada kesempatan kali ini juga korban pemukulan dan juga pelaku pemukulan telah bersepakat untuk menempuh jalur mufakat.

Namun demikian seperti diberitakan sebelumnya, akibat insiden ini AM Oknum anggota Satpol PP Kota Tangerang juga dijatuhi sanksi dibebas tugaskan dari Danton menjadi staff biasa.

Menurut Ghufron sanksi tersebut diharapkan dapat menjadikan pembelajaran anggota satpol PP lainnya agar dapat lebih bisa menahan diri.

“Sebelumnya yang bersangkutan komandan pleton E, saat ini kami bebastugaskan menjadi staff biasa di linmas, sanksi ini juga sebagai pembinaan agar yang lain nantinya dapat lebih berhati-hati dan menahan diri saat kegiatan pengamanan lainnya,”jelas Ghufron.

Atas insiden tersebut, pihaknya mengaku akan melakukan evaluasi menyeluruh bagi seluruh anggota Satpol PP yang terlibat kericuhan tersebut, sehingga kedepan tidak lagi ada insiden serupa.

“Saya secara pribadi dan institusi Satpol PP memohon maaf kepada rekan- rekan wartawan dan pada adik-adik mahasiswa, untuk itu kami dari jajaran Satpol PP akan mengevaluasi semua anggota yang saat itu bertugas,” jelasnya.

Ia mengaku pasca insiden berdarah tersebut, jajaran satuan polisi pamong praja Kota Tangerang juga menarik tuntutan terhadap delapan orang mahasiswa yang diamankan Polres Metro Tangerang kota saat kericuhan tersebut terjadi.

“Kami juga membuat surat kesepakatan bersama adik-adik mahasiswa untuk menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah saling memaafkan, dan tidak akan menuntut baik secara pidana ataupun perdata,” ucapnya.

Kesepakatan tersebut, Kata Ghufron lantaran kedua belah pihak yakni Satpol PP dan mahasiswa mengakui insiden berdarah kemarin bukan hanya merugikan kedua belah pihak, akan tetapi masyarakat kota Tangerang yang terganggu atas insiden kericuhan tersebut.

“Kita sama sama tidak bisa mengendalikan diri, kami bukan melarang mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi mereka,” pungkasnya.