TANGERANG, Pelitabanten.com – Satpol PP beserta Polresta Tangerang dan Kodim 0510 Kabupaten Tangerang mengadakan giat sapu bersih pedagang kaki lima di seputaran lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang. Senin (19/03).
Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh satpol PP Kabupaten Tangerang setiap bulannya, dengan harapan lingkup Pemda Kabupaten Tangerang bersih dari PKL dan enak dipandang untuk penataan yang baik.
Seperti yang dikatakan oleh Kasie Ketertiban Umum (Tibum), Syahdan Muchtar, “kegiatan ini rutin kami lakukan untuk penataan kawasan lingkup Pemda Kabupaten Tangerang, agar selalu terlihat indah dan rapih. Dan juga tidak mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.
Kemudian Syahdan juga menambahkan, “setelah giat ini para pedagang yang sudah didata tadi, mereka harus menghadiri sidang tipiring yang akan diadakan pada hari Rabu 21 Maret 2018,” tegasnya lagi.
Sementara itu kasie Gakda, Zakaria menjelaskan,” kegiatan ini harus rutin dilakukan, dengan harapan para pedagang liar ini ada efek jera”.
Para pedagang yang terkena razia tersebut terlihat pasrah dengan kondisi yang ada , seperti yang dikatakan oleh bapak Rizal pedagang mie bakso di seberang gedung GUD
“Saya mah pasrah pak, habis mau gimana lagi, saya tidak punya tempat lagi untuk berjualan ,” jelasnya.(Ajis)