Beranda News

Puluhan Miliar Paket Lelang di Tangerang Selatan Bermasalah, Ada Apa dengan ULP?

Puluhan Miliar Paket Lelang di Tangerang Selatan Bermasalah, Ada Apa dengan ULP?

TANGERANG SELATAN, Pelitabanten.com – Kisruh proses lelang proyek dalam Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Tangerang Selatan banyak dikeluhkan oleh para pengusaha. Koordinator Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Aliansi MANTIK) Kota Tangerang Selatan, Sigit Sungkono, mengatakan kekisruhan tersebut semakin menjadi pembenaran bahwa sebagian besar pengadaan lelang di Kota Tangerang Selatan sudah dikondisikan oleh pihak-pihak tertentu, baik oleh ULP, Dinas Terkait atau juga kelompok pengusaha yang selama ini menjadi mitra kerja pemerintah.

“Meski laporan sudah berkali kali dikirimkan oleh masyarakat kepada lembaga penegak hukum, mulai dariĀ  inspektorat Tangerang Selatan sampai Kejaksaan Agung tapi seolah angin lalu, laporan-laporan itu tidak pernah digubris oleh pemerintah Kota Tangerang Selatan, khususnya Walikota Tangsel untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja ULP Tangsel,” ucap Sigit Sungkono di Pamulang. Selasa (26/6/2018)

Lebih lanjut ia menilai, jika saja kesalahan yang dilakukan oleh ULP Tangsel selama ini cenderung merugikan keuangan negara (karena ada unsur korupsi) tidak segera dievaluasi, maka bukan hal yang salah jika masyarakat menduga ada keterlibatan walikota dalam gurita korupsi di Tangsel yang dilakukan secara terorganisir.

“Kasus perusahaan berdomisili fiktif dan pekerjaan yang dihentikan oleh aparat berwenang pada tahun 2017, seharusnya sudah masuk daftar hitam dinas sehingga perusahaan tersebut tidak layak untuk menjadi pemenang proyek lelang di Tangsel. Masalah ini menguatkan dugaan keterlibatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tangsel danĀ  ULP dalam pengkondisian paket lelang yang berjumlah puluhan milyar rupiah,” ujarnya

Itu sebabnya, kata Sigit Sungkono, Walikota Tangerang Selatan harus bertindak aktif melakukan tindakan tegas kepada pihak yang bermain dengan proyek Kota Tangerang Selatan, terutama dinas terkait.

“Oleh karena itu, masyarakat mendesak kepada Walikota Tangsel untuk segera mencopot Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Kepala ULP Tangerang Selatan, sebagai upaya pembuktian bahwa walikota berperan memberantas Korupsi di kota cerdas, modern dan religius.” ujar Sigit Sungkono