Beranda News

PSBB di Kota Tangerang Masih Dalam Kajian

PSBB di Kota Tangerang Masih Dalam Kajian
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Foto Pelitabanten.com

KOTA , Pelitabanten.com — Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar () di Kota Tangerang belum dapat dilakukan karna masih dalam kajian.

Hal ini menanggapi terkait pemberlakuan Peraturan Menteri (Permenkes) soal PSBB.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 ini mengatur tentang Pedoman dalam rangka Percepatan Penanganan  Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di Indonesia.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat () Kota Tangerang, Buceu Gartina mengatakan, saat ini PSBB di Kota Tangerang masih dalam kajian.

“PSBB sampai dengan saat ini masih dalam pengkajian,” ujar Buceu saat dihubungi wartawan. Selasa, (/4/2020).

Dalam pelaksanaannya di lakukan terlebih dahulu pengajuan proposal status PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Buceu kembali menegaskan Pemerintah Kota Tangerang masih tengah melakukan kajian status PSBB tersebut.

“Masih dalam kajian,” singkatnya.

Sebagai informasi, dalam Permenkes tersebut pemerintah daerah dapat menyampaikan usulan kepada Menteri Kesehatan akan diberlakukannya PSBB pada suatu daerah.

Baca Juga:  Larangan Mudik Mulai Jum'at, Ratusan Pemudik Padati Terminal Poris Plawad

Usulan tersebut harus disertai dengan data gambaran epidemiologis aspek lain seperti ketersediaan logistik dan kebutuhan dasar lain, ketersediaan kesehatan, tenaga kesehatan, dan perbekalan kesehatan termasuk obat dan alat kesehatan.

Kesiapan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 pada suatu Daerah juga menjadi dasar pengajuan yang di sampaikan pemerintah daerah kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia ( RI).