Beranda News

Polisi Kontrol Gudang Penyimpanan Kotak Suara Pilkada Kota Tangerang 2018

Polisi Kontrol Gudang Penyimpanan Kotak Suara Pilkada Kota Tangerang 2018

TANGERANG, Pelitabanten.com – Personel Kepolisian dari Polsek Batuceper, Polrestro Tangerang Kota, melakukan kontrol gudang penyimpanan Kotak Suara dan Bilik Suara Pilkada 2018, Kota Tangerang, yang berada di Kawasan Niaga Terpadu  Kamis (08/03/18)

Kontrol Gudang penyimpanan Kotak Suara dan Bilik suara Pilkada 2018, tersebut berlangsung tepatnya di Kawasan Niaga Terpadu  yang berlokasi di Gudang Kawasan Niaga Terpadu, pergudangan Three in one, Jl. Daan Mogot, Km.19,8, Blok FF 8 X  Kelurahan Poris jaya, Kecamatan  Batuceper, Kota Tangerang.

Sebuah gudang tersebut, digunakan menjadi tempat penyimpanan sementara, yang sebelumnya dari pemindahan gudang logistik KPU Kota Tangerang, yang beralamat JL. M. Toha Nagrak, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, dan akan digunakan pada pelaksanaan pada 27 Juni 2018 mendatang.

Humas Polsek Batuceper, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, jumlah kotak dan bilik suara yang tersimpan dalam gudang tersebut.

Baca Juga:  Kasus Bentrokan di Pasar Kuta Bumi, Polresta Tangerang Tetapkan 3 Orang Tersangka

” Adapun jumlah kotak suara sebanyak 6200 buah dan bilik suara sebanyak 3200 buah, yang diangkut menggunakan 2 unit  truck, dan dikerjakan oleh 20 Orang, dan penanggung jawab Kasubag umum KPU Yudi Gunawan, ” terangnya.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan, jumlah dan pimpinan personel yang dilibatkan dalam pengamanan tersebut

“Untuk pengecekkan dan pengontrolan dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Batuceper, Iptu Ahmad Yudus dan kanit Sabhara Ipda Nur Widayat, beserta 7 anggota personel lainnya, ” tandasnya (Ajis)