Beranda News

Pastikan Tutup, Malam Isra Mi’raj Kalong Wewe Gakumda Monitoring Tempat Hiburan

Pastikan Tutup, Malam Isra Mi'raj Kalong Wewe Gakumda Monitoring Tempat Hiburan

KOTA TANGERANG, PelitaBanten.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pengelola tempat hiburan atas kerjasamanya mau mengikuti surat edaran yang dibuat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) yang memerintahkan semua tempat hiburan untuk tutup di malam hari besar keagamaan nasional.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Kabid Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang SSos MM mengatakan hal itu kepada PelitaBanten.com usai melakukan pengawasan ke tempat-tempat hiburan yang dilakukan Tim Kalong Wewe Gakumda, Sabtu dinihari 14 April 2018.

“Dalam rangka hari besar keagamaan nasional Isra Mi’roj, pimpinan menginstruksikan Tim Kalong Wewe Gakumda Satpol PP Kota Tangerang untuk melakukan monitoring ke tempat-tempat hiburan, Jumat 13 April 2018 mulai pukul 18.00 sampai dinihari,” jelas Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang SSos MM.

Dijelaskan Kaonang, Tim kalong Wewe Bidang Gakumda melaksanakan pemantauan ke lokasi spa, message, karaoke, bilyar. Berdasarkan Surat Edaran dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang, tempat hiburan di malam hari besar keagamaan nasional untuk melakukan penutupan sementara.

Pemantauan lokasi yang dilakukan Tim Kalong Wewe Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang dibagi dalam beberapa kelompok.

Kelompok 1 lokasi seputaran Alam Sutra yakni Dragon Spa, Lunatic Massage, Orchid Spa, Mansion Massage dan refleksi. Kelompok 2 memonitor Refleksi Green Spa Western, Metro Spa & Sauna, Venus Karaoke, Masterpiece dan sekitaran Tang City.

Kelompok 3 memantau lokasi Nelayan, FM 3, Orange Spa, Venus Panangsia. Kelompok 4 lokasi yang dimonitor sekitaran CBD Ciledug, Inul Vista.

“Semua lokasi spa, massage, refleksi, karaoke dan bilyar yang berada di dalam Kota Tangerang hasil pemantauan Kalong Wewe Gakumda dalam keadaan tutup. Pengelola dan pengusaha tempat hiburan sudah mengetahui dan mentaati aturan yang ada di Kota Tangerang,” ujar Kaonang.

Secara kontinue, sambung Kaonang, Kalong Wewe Gakumda mengadakan monitoring terutama malam menjelang hari besar keagamaan nasional.

“Ada beberapa tempat hiburan dari siang sudah tidak buka. Kita harapkan dengan tutupnya seluruh tempat hiburan di malam hari besar keagamaan dapat menguatkan toleransi antar masyarakat di Kota Tangerang. Termonitor di lapangan sudah menjadi budaya tempat tempat hiburan di Kota Tangerang tutup menjelang hari besar keagamaan nasional,” ungkap Kaonang.

Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk bersama-sama wujudkan kota ini menjadi lebih maju, sejahtera dengan penuh kedamaian dan menjujung tinggi toleransi umat agama dan bangsa.

“Kami peringatkan bila ada tempat hiburan tidak mengindahkan surat edaran tersebut, kami akan melakukan penyetopan paksa sekaligus penyegelan,” tegas Kaonang.***

• Ateng Sanusih