Beranda News

MPR RI Idealnya Miliki Delapan Pilar

MPR RI Idealnya Miliki Delapan Pilar

KOTA TANGERANG, PelitaBanten.com – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hanafi Rais menegaskan, idealnya lembaga tertinggi negara itu memiliki tidak empat pilar melainkan delapan pilar.

Empat pilar yang sudah ada yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Sementara empat pilar tambahan yang dimaksud yaitu bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan harus jadi pilar kelima, lagu kebangsaan Indonesia Raya pilar keenam, bendera Merah Putih pilar ketujuh dan TNI Polri pilar kedelapan.

“Kita terlahir dari suku dan bahasa berbeda tapi imajinasi kita adalah NKRI,” tegas politisi dari Partai Amanat Nasional ini di hadapan para mahasiswa dan Ormas se-Tangerang Raya dalam sosialisasi Empat Pilar MPR RI di sebuah rumah makan di Jl KH Hasyim Ashari, Pinang, Kota Tangerang, Minggu pagi 26 November 2017.

Diungkapkannya, sejak 1945, timbul perdebatan mengenai Pancasila. Perdebatan yang kuat itu terjadi pada sila pertama dari Pancasila.

Di sisi lain kelompok yang dimotori PKI (pada waktu itu) menginginkan tidak perlu ada Ketuhanan Yang Maha Esa. Kelompok itu menghendaki sila pertama dengan kebebasan beragama termasuk kebebasan tidak beragama.

“Pancasila dalam sejarahnya terutama sila pertama terus dirongrong oleh PKI,” jelas Hanafi Rais.

Menurutnya, UUD 1945 sebagai konstitusi di masa Orde Baru dijadikan tameng politik. Seiring bergulirnya reformasi di tanah air 1998, UUD Negara Republik Indonesia 1945 mengalami perubahan atau amandemen.

Bangun Kesadaran Berpancasila dan Berbhineka Tunggal Ika

Sementara itu Ketua Organisasi Daerah Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (Orda ICMI) Kota Tangerang, A Jazuli Abdillah dalam kesempatan yang sama menjelaskan lebih fokus pada upaya menangkal faham radikal yang merebak di kalangan pemuda dan mahasiswa.

Menurutnya, beberapa data mengkonfirmasi bahwa para teroris yang tertangkap di Tangerang Selatan, Cilegon dan Pandeglang rata-rata kaum muda.
Faktor-faktor munculnya faham radikal dan terorisme salah satunya adalah pendidikan, kemiskinan dan keterbelakangan

Fakor faham keagamaan juga kerap muncul menjadi penyebab gerakan radikalisme, sikap merasa paling benar, orang lain sesat, klaim bahwa seakan-akan surga miliknya yang lain neraka, ini juga penyebab gerakan radikal.

“Nah, faham radikal yang diwujudkan dalam bentuk kekerasan dan pembunuhan itulah yang disebut terorisme,” ungkap Jazuli Abdillah.

Oleh karenanya, sambung Jazuli, negara melalui agen-agennya harus benar-benar hadir menyelesaikan ini. Membangun kesadaran berpancasila dan berbhineka tunggal ika melalui empat pilar kebangsaan ini menjadi relevan dan penting.

Dikatakannya, banyak anak muda yang menjadi teroris karena pendidikannya rendah, kondisi ekonominya miskin dan wawasan agamanya sempit.

• Ateng Sanusih