Izin Sudah Lengkap, Pemilik Toko Cin Yan Sembako Berharap Tidak di Ganggu

Iyan Efendi Pemilik Toko Cin Yan, (dok ist)

TANGERANG,Pelitabanten.com – Toko cin yan, Pengecer bahan sembako di jalan Oto Iskandardinata RT 01/07 Gerendeng kecamatan Karawaci kota tangerang banten. yang beroperasi sudah cukup lama itu setiap hari melakukan bongkar muat barang kebutuhan bahan pokok.

Toko eceran tersebut di antaranya berjualan tepung, gula, Rokok minyak goreng, dan berbagai kebutuhan rumah tangga lainnya.

Letak toko eceran tersebut kini sehingga terlihat adanya aktivitas di toko eceran tersebut. Ketika Pelitabanten. com. mendatangi toko eceran itu, sebuah mobil bok tertutup sedang memuat puluhan bahan sembako.

Saat itu ada beberapa pekerja yang sedang mengangkat rokok ke dalam mobil. Ketika kami kedalam toko eceran ada pemilik toko eceran pria bernama iyan efendi, pemilik sembako tersebut.

Saat ditanya, iyan efendi mengatakan sembako itu akan di antar ke toko-toko di wilayah kabupaten dan kota tangerang. Namun iyan Efendi berdalih kalau toko ini tidak ada izin nya semuanya ada izin nya dari bea cukai dan lain lain, ” katanya. Senin (30/01).

Saat ditanya Terkait izin nya iyan mengatakan kami semuanya lengkap dan semuanya ada seperti kemarin saya sudah si datangkan oleh kejaksaan, bea cukai emng nya sudah lengkap semuanya ada, bahkan saya ada yang memberi surat somasi dari salah satu media online, “apakah memang di bolehkan atau tidak sih kalau media online itu memberikan surat Terkait menanyakan izin kan kalau media itu tidak boleh menanyakan izin, Setau saya wartawan itu kan cuman wawancara saja, ” Kata Iyan Efendi kepada Pelitabanten.

Masih Iyan Efendi, saya ingin usaha saya tidak ada yang menganggu karena izin dan semuanya sudah ada dan jelas semuanya, “ujarnya

Exit mobile version