Halson Nainggolan Resmi Jadi Sekda Lebak, Fokus Perkuat OPD dan Disiplin ASN

Halson Nainggolan Resmi Jadi Sekda Lebak, pada Senin (14/09/2026).
Halson Nainggolan Resmi Jadi Sekda Lebak, pada Senin (14/09/2026).

LEBAK, Pelitabanten.com– Halson Nainggolan resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak setelah dilantik Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya di Pendopo Pemkab Lebak, Senin (14/9/2026).

Usai dilantik, Halson langsung menegaskan sejumlah fokus kerja, mulai dari penguatan sinergi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD), disiplin ASN hingga memastikan target pembangunan dalam RKPD dan APBD berjalan tepat waktu.

Menurut Halson, seluruh OPD harus bekerja terintegrasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing agar kebijakan pemerintah daerah dapat direalisasikan secara efektif.

“Strategi saya adalah kekeluargaan. Agar semua merasa bagian dari pemerintahan ini dan bisa sama-sama bergerak dalam mengambil keputusan yang tepat untuk masyarakat,” kata Halson.

Ia memastikan pelaksanaan program 2026 tetap mengacu pada RKPD dan APBD yang telah ditetapkan. Tidak ada program baru di luar perencanaan tersebut.

“Tugas saya sebagai Sekda memastikan target yang sudah dicantumkan di RKPD dan diterjemahkan dalam APBD dapat direalisasikan tepat waktu dan berdampak kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Visitasi Praktik Mandiri Perawat di Panggarangan, Dinkes Lebak Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan kepada Masyarakat

Dalam urusan kedisiplinan, Halson menegaskan ASN akan bekerja berdasarkan aturan, termasuk PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Setiap pelanggaran ada konsekuensinya, dan setiap prestasi juga ada reward-nya,” tegasnya.

Halson juga menyinggung kondisi fiskal daerah. Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), ia menyebut Pemkab Lebak tetap berupaya menjaga belanja publik meski menghadapi ketidakpastian Transfer ke Daerah (TKD) dan pendapatan daerah.

Salah satunya melalui tambahan anggaran prasarana sektor pariwisata sebesar Rp1,036 miliar. Sementara untuk 2027, TAPD diminta menyiapkan anggaran sekitar Rp200 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan.

“Di tengah TKD yang masih belum pasti, beliau meminta kita menganggarkan Rp200 miliar,” pungkas Halson. (MIR)