Beranda News

Ada Mobil Pelayanan Perizinan di Culinary Night Pasar Lama Kota Tangerang

Ada Mobil Pelayanan Perizinan di Culinary Night Pasar Lama Kota Tangerang
Mobil keliling pelayanan perizinan dari Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang melayani perizinan dengan mobil keliling yang ditempatkan di pagelaran Culinary Night, Kawasan Pasar Lama, Kota Tangerang. Sabtu (16/9/2017)

TANGERANG, Pelitabanten.com – Ada pemandangan baru dalam gelaran Culinary Night, Sabtu (16/9) malam di Kawasan Pasar Lama Kota Tangerang, bila biasanya Culinary Night hanya menyajikan hiburan, jajanan dalam gelaran kali ini perizinan dari Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang pun ikut andil.

“Kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat, agar masyarakat tidak perlu ke kantor (DPMPTSP) untuk mengurus perizinan” Ujar Karsidi, Minggu (17/9/2017)

Mantan Kepala Dinas PU ini pun menjelaskan animo tinggi masyarakat terhadap gelaran culinary night menjadi salah satu alasan mengapa DPMPTSP kemudian menerjunkan armadanya ke gelaran yang rutin diadakan satu bulan sekali ini.

“Setiap kali diadain (Culinary Night) kan rame, jadi kita siapkan disana (mobil keliling) jadi sambil makan siapa tahu ada yang mau urus izin” Ujar Karsidi.

Baca Juga:  Hadiri Upacara Kemerdekaan, PANTAS JUARA : Meningkatkan SDM Yang Unggul

Karsidi berharap keberadaan mobil keliling di Culinary night ini dapat membantu masyarakat sehingga kesadaran masyarakat dan untuk mengurus dan memiliki izin semakin tinggi. Selain itu juga dapat mengubah kesan masyarakat terhadap pengurusan izin.

“Jangan lagi ada kesan urus izin itu susah dan mahal, karena sebenarnya mudah, hanya banyak masyarakat yg belum tahu” tambahnya.

Sebagai informasi, sebelum diterjunkan di culinary night mobil keliling ini juga sudah diturunkan di car free day yang digelar seminggu sekali di Kawasan tugu adipura dan setiap harinya di 3 wilayah yang ada di Kota Tangerang.

itu, Wali Kota Arief R. Wismansyah mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan berbagai kemudahan yang telah disediakan oleh Pemkot Tangerang. Dimulai dari pelayanan perizinan, dimana saat ini pemkot juga telah melakukan ekstensifikasi pelayanan perijinan, salah satunya melalui program desentralisasi perizinan dimana pelayanan perizinan terutama untuk izin kecil dan menengah sekaligus untuk IMB tinggal bisa didapatkan di .

Baca Juga:  PPKM Darurat Tegas, Forkopimda Kota Tangerang Tutup Sementara Kuliner Pasar Lama dan Pasar Sipon

“Jadi masyarakat silahkan memanfaatkan layanan yang telah kita sediakan,” ujar Arief.