Beranda Jurnalis Warga

Polsek Karawaci Jaring Kendaraan Bermotor Tanpa STNK

Polsek Karawaci Jaring Kendaraan Bermotor Tanpa STNK

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Dalam meningkatkan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Karawaci Kota Tangerang, Kepolisian Sektor (Polsek) Karawaci melakukan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang. Minggu (19/11/2017) dini hari.

Operasi Cipta Kondisi diawali dengan apel pasukan pada malam hari, dipimpin langsung oleh Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim, SH beserta jajarannya dengan kekuatan 41 personil.

Operasi Cipta Kondisi berhasil menjaring beberapa kendaraan yang tidak dilengakapi dengan surat STNK.

“Tujuh kendaraan roda dua, Kami tilang karena tidak membawa STNK” ujar Kompol Abdul Salim. Minggu (19/11/2017)

Operasi Cipta Kondisi Polsek Karawaci yang digelar tengah malam tersebut berjalan lancar dan aman hingga selesai. (Ajis)

Baca Juga:  Rafe'i Ali Institute Bedah Biografi Pemuda