JAKARTA, Pelitabanten.com – Artis dangdut Saipul Jamil harus berhadapan dengan pihak kepolisian akibat ulahnya yang telah diperbuat. Pasalnya pada pagi tadi Saipul Jamil telah melakukan tindakan pencabulan terhadap laki-laki ABG (Anak Baru Gede) anak di bawah umur di rumahnya. Anggota Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, membenarkan perihal informasi soal penangkapan artis berinisial SJ tersbut.
“Saat ini, yang bersangkutan, SJ, masih diperiksa di Polsek Kelapa Gading,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Daniel Bolly Tifaona di Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Berdasarkan informasi yang didapat, Saipul Jamil dilaporkan ke Polsek Kelapa Gading pagi tadi oleh seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun. Korban tersebut melaporkan perbuatan pencabulan yang dilakukan di rumah saipul Jamil di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Berdasarkan cerita yang dihimpun, korban dibawa Saipul Jamil ke rumahnya. Korban diminta menginap di rumahnya , kemudian artis berstatus duda tersebut meminta korban memijit sekujur tubuhnya. pada akhirnya terjadi pelecehan seksual sesama jenis.
Pada awal terjadinya pencabulan, korban sempat menolak perbuatan Saipul Jamil. Namun korban yang memiliki postur tubuh kecil itu tidak mampu melawannya. Setelah diizinkan pulang, korban pun melapor ke Polsek Kelapa Gading. Sang artis mantan suami Dewi Persik itu ditangkap di rumahnya setelah adanya laporan korban.