Pelitabanten.com – Hampir setiap tahun, jumlah penduduk dikota semakin bertambah. Salah satunya dikarenakan perpindahan penduduk dari desa ke kota atau urbanisasi. Biasanya para pemuda desa setelah lulus sekolah memutuskan untuk pergi mengadu nasib ke kota dari pada bekerja di desanya sendiri. Tentu saja hal ini dapat terjadi, jika minimnya fasititas yang tersedia di desa, bencana kekeringan, lahan tak subur, standar hidup yang rendah serta terbatasnya lapangan pekerjaan hingga putus cinta pun menjadi pelarian untuk merantau. Maka tidak menutup kemungkinan para pemuda desa akan berbondong – bondong untuk pergi ke kota.
Sekitar tahun 1970-an, Jakarta sebagai ibukota yang mengalami perkembangan pesat kemajuannya dibandingkan kota-kota lain di Tanah Air. Sehingga bagi penduduk yang berdomisili di desa, Jakarta dan sekitarnya untuk menjadi salah satu kota impian bagi mereka yang ingin mengubah nasib yaitu dengan mencari pekerjaan yang lebih baik.
Menurut Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yakni Didiet Achidiat. Beliau memprediksi bahwa sebanyak 66 % penduduk Indonesia akan melakukan urbanisasi sampai tahun 2035 mendatang. Namun, sampai tahun 2020 ini dari data Kementerian PPN/Bappenas sudah sebanyak 56,7 % penduduk yang telah melakukan urbanisasi.
Dalam hal tersebut bahwa setiap tahunnya kaum urbanis akan terus bertambah dan semakin mengakar. Tidak hanya di Jakarta, kota sekitarnya seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan beberapa kota besar lainnya di Indonesia terus menjadi incaran kaum urbanis. Pasalnya dengan diterapkan otonomi daerah pada tahun 2000, tak menutup kemungkinan mereka akan semakin banyak mencari peruntungan di kota. Dengan merantau, mungkin akan merubah nasib mereka menjadi lebih baik dan layak dibandingkan di desa.
Perantau yang sudah mendengar pengalaman dari generasi terdahulu, mereka akan mempersiapkan mental dan kemampuan yang dimiliki untuk bertahan hidup di kota. Sebelum mereka pergi ke tanah rantau, berbagai nasihat, doa dan harapan dikumandangkan oleh keluarga agar selamat dan memperoleh kehidupan yang lebih baik.
Dengan adanya dukungan moril dari keluarga membuat para perantau menjadi tangguh dan bermental baja, sehingga etos kerja yang mereka miliki seketika naik berlipat-lipat. Diharapkan juga mereka dimudahkan untuk berbaur dan bersosialiasasi dan tidak membuat konflik di lingkungan barunya di kota. Dengan hal tersebut, dapat menimbulkan rasa kepercayaan terhadap orang lain sehingga dapat membuka peluang baru dalam mencari kerja. Oleh karena itu, seorang yang berniat merantau memang perlu membekali diri dengan berbagai keahlian untuk menaklukan rantau. Jadikan rantau sebagai awal pijakan silaturrahim di lingkungan yang baru. Tak perlu membedakan – bedakan asal usul, ras, maupun agama. Awali merantau dengan Bismillah, dan pulang dengan Alhamdulillah.
Berbeda dengan perantau yang hanya modal nekat untuk pergi ke kota namun belum menyiapkan keahlian untuk bersaing. Ditambah lagi jika perantau membawa kerabat untuk ikut mengadu peruntungan kota. Kalaupun mereka berhasil dikota mungkin memang mereka beruntung. Jika sesampainya di kota, tak ada pekerjaan yang bisa langsung ditawarkan, tak punya teman ataupun sanak saudara. Akibatnya di tanah rantau mereka mau bekerja apa saja yang penting bisa makan.
Tentunya ini menciptakan masalah yang serius bagi pemerintah setempat dikarenakan semakin lama lahan akan berkurang karena banyaknya perantauan. Lalu, minimnya peluang kerja bagi para pendatang baru yang ingin mengubah nasib karena kurangnya kemampuan yang dimiliki. Semua ini berpotensi menciptakan masalah sosial, tak hanya di Jakarta, tapi di kota-kota besar lainnya.
Misalnya terkait masalah perekonomian, hingga sampai saat ini masalah pengangguran semakin meningkat. Terlebih lagi semenjak pandemi Covid -19 yang melanda dunia datang, dimana banyak pekerja kantoran dan buruh pabrik di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Selain PHK penyebab terjadinya pengganguran, hal ini bisa disebabkan karena tidak seimbangnya pertumbuhan angkatan kerja dengan kesempatan kerja. Banyak sekali lulusan sarjana di kota juga yang masih belum mendapatkan pekerjaan karena terbatasnya kesempatan kerja yang dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi.
Rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) juga bisa menjadi salah satu faktor penyebab dari adanya pengangguran, artinya tenaga kerja yang dibutuhkan tidak sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Pastinya perusahaan sangat membutuhkan tenaga kerja berkompeten, terampil dan profesional yang mengarah pada standar kualifikasi tenaga kerja yang memiliki pengetahuan, kemampuan dan perilaku yang baik serta keterampilan secara sosial guna menjalankan program-program perusahaan baik itu di bidang pemerintah maupun swasta serta stake holders lainnya.
Ketarampilan dan mental baja memang harus melekat pada kaum urbanis karena mereka juga harus bertahan hidup. Tinggal di kota metropolitan memanglah keras. Jika tak mampu tak mampu bersaing maka tak akan ada perubahan nasib yang baik. Sehingga khawatir akan memunculkan tindak kriminalitas seperti mencuri. Itu bisa terjadi apabila mereka tidak mampu lagi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya seperti sandang, pangan dan papan hingga tak bisa memperoleh pendidikan serta kesehatan yang layak. Dari sinilah masalah kemiskinan pada penduduk akan muncul.
Hal ini nantinya juga akan mempengaruhi lingkungan hidup yang ada di kota. Saat ini lahan pemukiman di kota makin terus menumpuk bahkan tak tertata, misalnya saja di kawasan Jakarta dan sekitarnya. Banyak perkampungan padat yang tersebar diberbagai wilayahnya. Dimana saat warga sedang asik berkumpul dan bercengkrama di gang yang hanya selebar hampir 1,5 meter lalu ada suara deru sepeda motor yang hendak lewat. Mereka bergegas bangun dan menyingkir sejenak untuk memberi jalan. Sambil mengucapkan kata maaf atau sudah menjadi hal biasa bagi mereka saat kendaraan melaju dihadapan warga. Memang sedikit mengganggu obrolan mereka. Namun, tak ada rasa amarah yang terucap melainkan sapaan kembali dengan senyuman merekah.
Tak jarang kita sering menemui atau melihat perkampungan di kota besar, khususnya daerah Jabodetabek dengan deretan rumah beraneka warna. Lalu, tembok yang menjulang di dalam gang sempit. Dan keadaan penduduknya sangat padat, biasanya satu rumah rata-rata terdapat dua lantai bahkan lebih. Tak jarang juga setiap lantai diisi oleh keluarga yang berbeda. Mereka umumnya merupakan penduduk asli dan juga perantauan dari daerah Jawa dan Sumatera.
Jika ada lahan yang kosong, biasanya penduduk sekitar membuat lahan tersebut sebagai tempat usaha, seperti warung kopi, warung makan, bahkan dibuat untuk kontarakan atau kost bagi para pekerja atau mahasiswa perantauan. Lalu, ada yang memanfaatkan sebagai area parkir kendaraan bagi warga kampung tersebut karena sudah kehabisan ruang untuk mereka tempati. Karena padatnya bangunan yang ada, sehingga lahan kosong untuk daerah resapan tak ada, sinar matahari tak dapat masuk karena terhalang warung taupun rumah warga yang berlantai – lantai. Bahkan, tempat untuk pembuangan akhir atau sampah warga dibiarkan menggunung sehingga menimbulkan bau tak sedap. Lahan-lahan kosong yang semestinya difungsikan untuk kawasan konservasi tersebut hilang dan beralih fungsi menjadi kawasan pemukiman. Sehingga akan menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan lingkungan.
Hal diatas disebabkan karena adanya tekanan populasi penduduk salah satunya karena dampak dari urbanisasi dan juga distribusi penduduk yang tidak merata. Maka, masalah yang akan muncul pada umumnya adalah masalah lingkungan hidup serta kesehatan. Salah satunya sampah dari aktifitas warga. Belum lagi, adanya pemukiman kumuh yang terdapat di pinggiran sungai ataupun di bawah jembatan. Terkadang kesadaran warga sekitar akan kebersihan juga masih kurang, misalnya membuang sampah sembarangan atau sampah yang sudah menumpuk dibiarkan saja menggunung dipinggiran sungai hingga mengalir masuk ke dalam sungai.
Tidak menutup kemungkinan, hal tersebut akan jadi menakutkan manakala aliran sungai-sungai itu sudah bercampur dengan limbah masyarakat. Saat tak ada sampah saja sungai bisa meluap karena intensitas curah hujan yang tinggi, apalagi bila disertai sampah-sampah yang hanyut dan menyumbat. Maka besar kemungkinan banjir bisa terjadi. Berbagai jenis sampah penduduk, mulai dari plastik, kardus, ranting pohon yang berukuran cukup besar hingga sampah rumah tangga. Kalau sudah kejadian begini, tentu pasti tidak ada yang mau di salahkan. Sepertinya memang lebih sulit mengubah kebiasaan manusianya daripada mengatasi banjir itu sendiri.
Namun yang paling miris saat peristiwa banjir terjadi adalah mulai munculnya tanggapan dan komentar-komentar warganet yang merasa geram dan menyalahkan pejabat terkait. Dari mulai sindir-menyindir dengan hujatan, ejekan, bahkan ledekan terlontar keras bertebaran di seantero sosial media. Rasanya tidak cocok saja kalau kita menyimpulkan kejadian ini hanya karena kesalahan dan kebodohan seorang pejabat tertentu. Karena bagaimanapun kebiasaan dan cara hidup kita pun ikut mengakibatkan terjadinya musibah ini.
Sebaiknya setiap bencana yang hadir dalam masyarakat setidaknya dapat menjadi pelajaran bagi manusia untuk belajar dalam mengambil hikmah. Hikmah yang dipetik yaitu perlu banyak membenahi dan melakukan refleksi atas kesalahan yang telah dibuat. Karena pada dasarnya setiap individu pun memiliki tanggung jawab terhadap alam untuk menjaganya. Selain terhadap alam, tanggung jawab sosial dari individu diperlukan dalam menyebarkan informasi yang benar terkait bencana agar dapat dipertanggung jawabkan, setidaknya dapat mendorong upaya penanggulangan bencana secara kolektif jangan hanya menyalahkan pihak tertentu. Oleh sebab itu, hal ini sepatutnya sudah menjadi tanggung jawab manusia yang ada di bumi harus menjaga dan melestarikan lingkungan yang ada disekitar kita.
Hingga saat ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melaksanakan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) sebagai bagian dari Program Padat Karya Tunai (PKT). Hal ini dilakukan untuk mewujudkan perkotaan dan kawasan permukiman yang aman, inklusif, berketahanan, dan berkelanjutan karena terus meningkatnya fenomena urbanisasi yang mengakibatkan padatnya penduduk hingga berdampak pada masalah lingkungan hidup.
Adanya program KOTAKU ini berupaya untuk memperbaiki kualitas kawasan permukiman kumuh di wilayah perkotaan melalui pembangunan infrastruktur yang berbasis masyarakat. Dimana program tersebut menjangkau 34 provinsi yang ada di seluruh Indonesia dan dilaksanakan di setiap kabupaten/kota, kelurahan, serta daerah yang ditetapkan sebagai kawasan kumuh. Sejak tahun 2020, program Kotaku sudah diselenggarakan di 364 kelurahan di seluruh Indonesia. Adapun anggaran yang dikeluarkan untuk program tersebut mencapai Rp 382 miliar. Program ini ialah hasil kerja sama antara Pemerintah Pusat (Pempus) dan juga daerah sehingga identifikasi lokasi diputuskan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.