SERANG, Pelitabanten.com – Ikatan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Indonesia (IMIKI) wilayah Banten menggelar acara Rapar Kerja Wilayah (Rakerwil) dan Seminar Nasional dengan tema “Peran Media dalam Menjaga Stabilitas dan Pembangunan Nasional” di Gedung Catur, Ciruas, Serang, Banten. Sabtu, (28/10/2017).
Hadir dalam acara tersebut narasumber Komisioner Informasi Pusat Yhannu Setyawan, Rapih Herdiansyah CEO News Media dan Kusma Supriatna Kabag Kominfo Provinsi Banten.
Menurut Yhannu Setyawan, demokrasi ditandai dengan adanya tuntutan tata kelola kepemerintahan yang baik (Good Governance) yang mensyaratkan adanya akuntabilitas, transparasi dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses terjadinya kebijakan publik. Ditambah lagi dengan modernisasi teknologi informasi dan komunikasi memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang mereka inginkan dengan mudah dan cepat.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pemerintahan saat ini sejatinya telah mengeluarkan cukup lengkap regulasi seputar keterbukaan informasi, namun realitanya masih banyak institusi pemerintahan yang belum melaksanakan hal tersebut.
“Baik pemerintah pusat maupun daerah juga termasuk Komisi Informasi Pusat (KIP) dan KI Provinsi sudah cukup sering mensosialisasikan bahwa sekarang sudah eranya keterbukaan informasi publik, ini penting sebagai instrumen harmoni antara pemerintahan dengan warga masyarakatnya, sayangnya memang atmosfer keterbukaan informasi (tranparansi) belum berjalan dengan baik dan sempurna. Masih harus terus diikhtiarkan agar benar-benar terwujud yang disebut dengan masyarakat informatif itu”, ucap Yhannu Setyawan saat menjadi narasumber di Gedung Catur, Ciruas Serang Banten Sabtu, (28/10/2017).
Lanjut Yhannu berdasarkan hasil survei 2015 yang dilakukan Kemenkominfo di pusat pelayanan publik seperti puskesmas, kantor pajak dan Balai Kota, ternyata hanya 20 persen masyarakat yang mengetahui UU Keterbukaan Informasi Publik.
Menurutnya, dari 20 persen itu, hanya lima persen di antaranya yang telah membaca isinya hanya kegiatan seremonial di internal instansi Pemda saja itupun tidak seluruhnya terpublikasi.
M. Nur Sidiq selaku ketua pelaksana mengungkapkan, Penyelenggara pemerintahan daerah seharusnya lebih terbuka terkait publikasi dan informasi kinerjanya di ruang publik baik kegiatan internal instansi atau kegiatan personal pemimpin daerahnya, agar masyrakat dapat mengetahui apa saja kinerja pemerintah.
“Pemerintah seharusnya lebih terbuka dalam publikasi dan informasi terhadap masyarakat agar masyarakat tahu apa yang dilakukan oleh pemerintah”. Ungkapnya
Contoh sederhananya seperti schedule Wali Kota, Bupati dan Gubernur seharusnya terpublikasi di website atau di media lainnya agar masyarakat mengetahui kegiatan mereka. Ketika masyarakat ingin mengundang atau berkunjung tidak terjadi miskomunikasi.