Beranda News

Datangi DPRD Kota Tangerang, Warga Taman Royal Minta Pengembang Ditindak Tegas

Datangi DPRD Kota Tangerang, Warga Taman Royal Minta Pengembang Ditindak Tegas
Warga Taman Royal Minta DPRD Kota Tangerang Tindak PT CBRR. Foto Pelitabanten.com. (Dok.Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com, — penghuni perumahan Taman Royal di Poris Plawad, Kecamatan , Kota Tangerang mendatangi gedung DPRD Kota Tangerang. Rabu, (06/03/2019).

Teriakan warga di ruangan Badan (Ban Mus) DPRD Kota Tangerang bergema dengan nada keras. Warga menuntut empat wakil rakyat seperti, Turidi Susanto, Ediham Tengku agar menindak tegas pengembang perumahan PT. Cahaya Baru Raya Realty (CBRR) yang tidak tidak memenuhi janjinya.

Tuntutan disampaikan selaku Ketua Forum Cempaka Albasiah Mahogani Edelweis (CAMES) Kota Tangerang. Sejumlah tuntutan dibawa warga yakni, infrastruktur jalan yang awal mulus agar menjadi bagus, terbitkan tanah rumah penghuni dan benahi lingkungan akibat proyek apartemen Royal .

Datangi DPRD Kota Tangerang, Warga Taman Royal Minta Pengembang Ditindak Tegas
Warga Diterima DPRD Kota Tangerang di ruang Ban Mus. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

Firdaus mengatakan, sejak warga membeli perumahan tersebut belum pernah mendapat legalisasi sertifikat. Warga merasa heran kenapa pengembang tidak memberikan.

“Mana sertifikat Kami.. !! Kami minta dong sertifikatnya karena kami sudah lunas bayar rumahnya,” tegasnya.

Untuk itu Forum CAMES meminta ke empat anggota dewan ini untuk memanggil atau menindak tegas pengembang nakal seperti itu. “Kami minta wakil rakyat bekerja fasilitasi kami,” tukasnya.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto belum memberikan keterangan terkait audiensi itu. Namun dirinya belum berkenan akan kedatangan awak untuk masuk ke ruangan Ban Mus.

“Maaf mas keluar dulu.. Kami sedang rapat tertutup,” singkatnya.