Beranda News

Warga Kota Tangerang: Mari Kibarkan Merah Putih Sebagai Bentuk Terima Kasih

Warga Kota Tangerang: Mari Kibarkan Merah Putih Sebagai Bentuk Terima Kasih
Apel Senin, (1/8) Wakil Wali Kota Tangerang Instruksikan Jajaran Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih. Foto Pelitabanten.com (*/Ist)

, Pelitabanten.com – Agustus bulan Kemerdekaan Indonesia, Wakil Tangerang mengingatkan kepada seluruh jajaran pejabat dan pegawai Pemerintah Kota Tangerang untuk mengajak masyarakat menyemarakkan ke 77 di tahun 2022 saat ini.

Hal tersebut sebagai bentuk rasa terima kasih kepada para pahlawan yang telah berjuang memerdekakan negeri ini dari penjajahan.

Himbauan tersebut disampaikan Sachrudin pada giat pagi di Plaza Pusat Pemerintah Kota (Puspemkot) Tangerang, Senin (1/8/2022).

“Tolong khususnya Pak Camat, Pak Lurah ajak masyarakat menyambut Hari Kemerdekaan dengan semangat membangun, minimal memasang bendera merah putih dari hari ini hingga akhir Agustus di setiap rumah maupun ruko,” ujarnya.

Selain itu, Sachrudin mengajak jajaran pemerintah kota Tangerang untuk mengisi hari kemerdekaan dengan pembangunan di segala bidang.

“Ingat para pejuang kita dulu, bersusah payah hingga mengorbankan nyawa untuk kemerdekaan kita,” kata dia.

Baca Juga:  Polisi Subsektor Palem Semi Bersama Babinsa Amankan Paskah di Gereja Santo Agustinus

“Untuk itu, kita sebagai pelayan masyarakat, kita isi kemerdekaan ini dengan pembangunan di segala bidang guna menyejahterakan masyarakat, khususnya di Kota Tangerang,” tambahnya.

Di akhir arahan, Sachrudin juga meminta untuk mengingatkan masyarakat agar dalam menyemarakkan kemerdekaan selalu waspada dan terapkan protokol kesehatan karena pandemi covid-19 masih ada.

“Sampaikan juga kepada masyarakat, jika ingin menyelenggarakan kegiatan HUT RI untuk tetap waspada dan selalu terapkan protokol kesehatan di manapun berada karena pandemi covid-19 masih ada serta ajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi covid-19,” pesan Sachrudin.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang telah mengeluarkan Surat Edaran No 003.3/8493-Prokomp/2022 tentang Partisipasi Menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke-77 Tahun 2022 yang berisi ajakan mengibarkan Bendera Merah Putih dan dekorasi atau hiasan lainnya mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2022 hingga pelaksanaan kegiatan baik secara daring maupun luring dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 serta memperhatikan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Walkot Tangerang Harap Budaya Islam di Kota Akhlakul Karimah Terus Terjaga