Beranda News

Tol JORR II Kunciran-Bandara Terus Disoal, Warga Demo Camat Benda

Tol JORR II Kunciran-Bandara Terus Disoal, Warga Demo Camat Benda
Warga Menggelar Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Kecamatan Benda Kota Tangerang. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

KOTA , Pelitabanten.com — Pembangunan II Kunciran – Bandara Soekarno Hatta (Soetta) masih menyisahkan banyak permasalahan, untuk kesekian Kali Warga RT 02 RW 01 Kelurahan Jurumudi, Kota Tangerang Kembali melakukan aksi unjuk rasa. Senin, (17/06/2019). Kali ini aksi digelar di depan Kantor Kecamatan Benda, berharap Pemerintah Kota Tangerang dapat membantu memediasi soal ganti kerugian lahan mereka. Namun sayang Camat Benda yang ditemui mengaku tidak dapat berbuat apa-apa. Menurutnya warganya baru mengadu karna sudah kalah di pengadilan.

Kedatangan warga yang berjumlah sekitar 50 orang ke Kantor Kecamatan Benda ini mendapat pengawalan aparat Kepolisian Sektor (polsek) Benda. Bermodalkan pengeras suara dan kertas bertuliskan harapan dan tuntutan meminta Pemerintah Daerah Kota Tangerang dapat hadir membantu menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi sampai dengan saat ini.

Tol JORR II Kunciran-Bandara
Demo Warga Tuntut Pemerintah Daerah Fasilitasi Soal Ganti Rugi Tol . Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

Pasalnya, mereka menilai meskipun saat ini proses pembebasan lahan sudah memasuki proses konsinyasi di Pengadilan Negeri Tangerang besar harapan warga pemerintah masih dapat membantu memediasikan warga dengan pihak terkait (JORR).

Menurut warga, sejak adanya peroses pembebasan lahan ini mereka mengklaim pemerintah daerah tidak pernah hadir untuk membantu menjembatani warga terdampak dengan pihak apreisal. Puluhan warga yang mayoritas sudah lama tinggal di wilayah itu merasa dirugikan dengan harga ganti kerugian yang mayoritas dibayarkan hanya senilai 2juta 400ribu rupiah permeternya.

“Kami tidak bisa membeli apapun dengan uang segitu. Jangankan membangun rumah, untuk membeli lahan saja kami tidak bisa,” ujar Dedi salah satu peserta aksi.

Bahkan menurut Dedi, proses pengerjaan yang masih tetap berjalan banyak merugikan . Terlebih lagi pihak kontraktor sudah menurunkan alat berat dalam pengerjaan pembangunan infrastruktur jalan ini.

“Banyak rumah yang retak, banyak juga yang . Kami tidak mengerti kenapa harga lahan yang ada disini banyak perbedaan dan tidak sedikit perbedaannya,” ujarnya.

Kata Dedi menambahkan, Semenjak proses pembebasan lahan ini berlangsung pemerintah daerah tidak pernah hadir menemani masyarakat.

“Kami hanya meminta diajak duduk bareng. Kami minta di fasilitasi sama pemerintah daerah terutama Camat, dan . Karena kami tau ini proyek nasional, tapi apakah mereka tidak mau membantu kami yang juga rutin membayar ,” ucapnya.

Aksi yang sempat memacetkan Arus itu digelar mulai dari pagi hari para pendemo ini cukup menyita perhatian masyarakat, pendemo membentangkan spanduk dengan berbagai macam tulisan berisi tuntutan dan harapan ‘Pemerintah daerah hanya diam saja disaat hak kami nyaris terampas hanya dengan alasan putusan pengadilan’, ‘Bapak Walikota, Camat, Lurah Tolong Kami’.

Tol JORR II Kunciran-Bandara
Dengan Membentangkan Spanduk Warga Berharap Pemerintah Hadir Membantu. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

Delan, salah satu pendemo yang juga menjadi warga terdampak menyebutkan bahwa ia merasa dirugikan akibat adanya proses pembangunan proyek nasional yang melintas di wilayahnya, jangan kan ganti untung yang digadang pemerintah Jokowi, ganti rugi saja tidak sesuai dengan harapan.

Menurutnya, warga menginginkan permeter persegi tanah dihargai Rp6,5 juta, namun hanya dibayar Rp2,6 juta.

“Kami turun ke jalan karena membela hak. Kalau tanah dibayar Rp2,6 juta per meternya tidak bisa beli rumah lagi,” ujar kakek yang mengaku telah tinggal di kampung tersebut 100 tahun yang lalu.

Sementara itu, Camat Benda Teddy Rustendi saat ditemui awak media di ruangannya mengatakan, bahwa persoalan ini sudah terjadi sejak tahun 2017 lalu.

Pada saat itu, kata Teddy, terdapat 68 bidang tanah terdampak proyek tol yang masuk dalam proses pengadilan. Namun, 27 bidang tanah diantaranya terkendala.

“Jadi dari 68 bidang, sisa 27 bidang yang masih terkendala,” ujarnya.

Teddy menyayangkan sikap warga yang sebelumnya tidak pernah berkomunikasi dengan pihaknya. Namun, setelah warga kalah dalam persidangan malah mengadukan nasibnya ini.

Kendati begitu, Teddy mengaku siap memfasilitasi warga. Namun tidak dapat membantu lebih jauh terkait permasalahan ini, karena merupakan tim jasa penilai aset atau appraisal.

“Kalau memfasilitasi saya siap, cuma tidak bisa berbuat banyak. Karena ini sudah masuk proses hukum, jadi tidak bisa kami membantu kalau tidak ada selah,” tukasnya.