- Advertisement -
PENGUMUMAN KPPS KPU Pandeglang 2024
Beranda News

Tok! APBD 2024 Kota Tangerang Disepakati Rp 5,38 Triliun

Paripurna DPRD Kota Tangerang Sepakati APBD 2024 dan Penetapan Tiga Raperda. Jum'at (24/11). Foto Pelitabanten.com
- Advertisement -

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang sepakati Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp 5,38 Triliun.

Kesepakatan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Jum’at (24/11/2023).

Ditandatangani Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo.

- Advertisement -

Selanjutnya, menetapkan keputusan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  Tahun Anggaran 2024 yaitu Raperda APBD Tahun 2024, Pendidikan Pancasila dan Wawasan dan Kebangsaan, dan Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSL).

Wali Kota  Arief R. Wismansyah, mengatakan, terkait Raperda tentang APBD tahun 2024 telah sejalan dengan Prioritas Pemkot Tangerang diantaranya, pemantapan perekonomian daerah, pemantapan kualitas sumber daya manusia, pemantapan kualitas infrastruktur, peningkatan kualitas lingkungan hidup serta pemantapan layanan publik didukung aparatur yang berkompeten

“Raperda APBD Kota Tangerang tahun 2024, juga telah selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat tahun 2024 yaitu penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan  peningkatan investasi dan kemudahan berusaha,” ujar Arief, dalam Rapat Paripurna tersebut.

Adapun untuk APBD  2024 dalam Raperda yang disepakati sebesar Rp 4,74 Triliun. Setelah dilakukan pembahasan naik menjadi Rp 190 miliar atau 4,17 persen.

“Rencana belanja daerah APBD tahun 2024 disepakati sebesar Rp 5,38 Triliun, lebih besar bila dibandingkan dengan rencana awal sebesar Rp 5,25 Triliun. Sementara defisit Rp 510 miliar ditutup dari APBD 2023,” kata Wali Kota.

Lanjut Arief, Raperda yang akan ditetapkan seperti Pendidikan Pancasila, Wawasan dan Kebangsaan, dan Raperda TJSL, juga memiliki peran penting untuk kemajuan dan perkembangan Kota Tangerang.

- Advertisement -
Exit mobile version