KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Pengakuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang sudah diperiksanya 100 saksi dalam pengungkapan kasus pungli bansos (bantuan sosial) di wilayah Kota Tangerang, mendapat pujian pujian dan apresiasi dari sejumlah pihak.
Salah satunya berasal dari Peneliti kebijakan publik Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro.
Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari Kota Tangerang menunjukkan kerja keras dalam mengungkap sebuah kasus. Apalagi Kejari sudah menyatakan adanya Target Operasi (TO) tersangka dalam kasus itu.
“Selanjutnya tetapkan tersangka dan limpahkan ke pengadilan,” ujar Riko di Tangerang. Jum’at, (21/1/2022).
Tentu saja, lanjut Riko penetapan tersangka ini akan mewujudkan adanya kepastian hukum. Selama ini nyaris terkesan diam dan tanpa penjelasan lebih detail.
Riko berharap Kajari Kota Tangerang bisa berikan hadiah tahun baru dengan dituntaskannya kasus dugaan korupsi bansos yang terjadi di kota Tangerang. Ini juga sekaligus sebagai pijakan semangat bagi Kajari Kota Tangerang mengungkap kasus lainnya.
“Memberikan kepastian hukum adalah wujud pelayanan publik. Kalau sudah ada tersangka maka hak untuk keadilan bisa terpenuhi melalui proses pengadilan,” tandas Riko.
Atas beberapa capaian Kejari Kota Tangerang, masyarakat juga mengucapkan selamat yakni empat penghargaan yang diraih. Maka sangat tepat untuk memacu semangat kinerja Kejari Kota Tangerang. Termasuk mengumumkan tersangka kasus pungli bansos itu.