Beranda News

Tindak Tegas Remaja Gangster, Polres Metro Tangerang Kota Perketat Keamanan

Tindak Tegas Remaja Gangster, Polres Metro Tangerang Kota Perketat Keamanan
Kapolres Metro Tangerang Kota, Deonijiu De Fatima Bersama Kasatpol PP Kota Tangerang, Agus Hendra dan TNI, Dilokasi Pembongkaran Tembok Beton di Ciledug. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Penomena Gangster marak terjadi di Kota Tangerang, kelompok remaja ini tidak segan-segan melukai kelompok remaja lain yang dianggapnya sebagai musuh.

Tindakan para remaja usia belasan tahun itu dinilai brutal dengan melukai warga yang tidak bersalah.

Polisi akan tindak tegas kelompok gangster, apalagi membawa senjata tajam (sajam) saat secara random mencari musuh untuk diajak tawuran.

Polres Metro Tangerang Kota saat ini memperketat pengamanan dan juga pengawasan wilayah agar para kelompok gangster tidak membabi buta melukai warga.

Kapolres Metro Tangerang Kota Deunijiu De Fatima mengatakan, pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas jika ada gangster yang membuat resah masyarakat.

Kata Deonijiu, Jangan sampai para gangster ini membuat onar hingga melukai warga.

“Kami akan lakukan tindakan tegas, jika ada gangster di Kota Tangerang. Siapapun pelakunya, jika sudah membuat resah dan mengancam keselamatan warga maka kami akan tindak sesuai dengan aturan yang ada,”ujarnya saat ditemui Pelitabanten.com di lokasi pembongkaran pagar tembok beton, di Kecamatan Ciledug, Pada Rabu, (17/3/2021).

Deonijiu menambahkan, untuk mengantisipasi adanya kelompok gangster di Kota Tangerang, kepolisian bersama TNI dan juga Satpol PP gencar melakukan patroli dan penyisiran di wilayah yang menjadi lokasi tempat ngumpul mereka.

Bahkan ditemukan, kebanyakan dari mereka adalah remaja dengan usia belasan tahun.

“Hampir setiap malam kita lakukan Patroli, mereka kucing-kucingan dengan petugas. Jika petugas patroli, mereka tidak ada, tetapi setelah petugas pergi mereka bermunculan. Kami tidak kehabisan akal, kita cari sumber masalahnya untuk bisa mengamankan mereka,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, tindakan yang dilakukan pihak kepolisian adalah memberikan edukasi dan imbuan terhadap mereka yang mempunyai niatan untuk melakukan aksi tawuran ataupun kegiatan yang melanggar lainnya.

“Kalau dari mereka ada yang membawa senjata tajam, maka kami akan proses secara hukum. Tetapi, jika tidak ada yang membawa senjata tajam maka kami akan edukasi dan memberikan informasi kepada orangtuanya mengenai keberadaan anaknya,” jelasnya.

Deonijiu menuturkan, sejauh ini ada beberapa kasus kelompok remaja yang ditemukan akan melakukan aksi tawuran, bahkan di lokasi juga ditemukan puluhan senjata tajam dari berbagai jenis.

“Beberapa waktu lalu kami amankan puluhan pemuda yang hendak melakukan aksi tawuran di Kota Tangerang, sebelum mereka melakukan aksinya kami cegah dan kami amankan untuk selanjutnya kami mintai keterangan,” tutupnya.