KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Terkait dugaan praktek pungli yang diupload di media sosial instagram dengan akun @infotangerang.id dan @tangerang24jam Polsek Cisauk langsung melakukan penyelidikan ke TKP, SGA (Serpong Garden Apartemen) Rabu (3/3/2021).
“terkait orang yang meminta uang ke pengendara truk dan kami sudah mengetahui identitasnya dan diamankan namun sampai saat ini juga siapa yang menjadi korban kami belum tahu siapa pelapor dan Siapa yang upload IG serta Siapa yang dirugikan siapa.” Ucap Kanit Reskrim Cisauk, Iptu Margana.
Iptu Margana melanjutkan bahwa Menurut dari informasi IG tersebut pihaknya menindaklanjuti dengan mengumpulkan keterangan di TKP dan Untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“tentunya kan harus ada korban atau pelapornya untuk menjalani proses secara hukum, namun demikian kami tetap melakukan penyelidikan lanjutan nanti kalau ada orang yang merasa dirugikan, oleh karena itu saya berharap kepada pihak pihak yang dirugikan untuk melaporkan hal tersebut ke Polsek Cisauk.
Sementara Kapolsek Cisauk AKP. Fahad Hafidhulhaq, S.I.K., M.Sos didampingi Kanit Reskrim Iptu Margana mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi adanya kegiatan – kegiatan yang dapat merugikan masyarakat, seperti dugaan praktek pungli dengan melakukan patroli diwilayah hukum polsek cisauk baik patroli tertutup maupun patroli terbuka sehingga tidak ada ruang untuk pelaku pungli “Tidak ada ruang untuk pelaku pungli di Wilayah hukum Polsek Cisauk” Ujar Kapolsek.(red)