KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Bakal berdampak pada lingkungan, Warga RW 03 RT 01, Kelurahan Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten menolak tegas rencana pembangunan Cluster Mutiara Kencana di lokasi tempat tinggal mereka saat ini.
Hingga kini, warga yang tinggal di sekitar lokasi terus melakukan penolakan dan meminta pengembang untuk menghentikan rencana pembangunan Cluster itu, sebab di sinyalir mereka (pengembang,red) belum mengantongi izin sebagai syarat melakukan pembangunan.
Sejumlah warga menegaskan akan terus melakukan penolakan keras jika pengembang memaksa terus melakukan pembangunan, lantaran pembangunan Cluster itu juga akan menjadi penyebab terjadinya banjir saat musim hujan tiba, termasuk masalah lingkungan lainnya.
Salah satu warga RT 01 bernama Jamal kepada Pelitabanten.com mengatakan, adanya pembangunan cluster Mutiara Kencana ini jelas di tolak masyarakat, karena tanah yang akan dibangun itu adalah resapan air yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk menampung air pada saat musim hujan tiba.
“Kami jelas menolaknya, karena ke depan jika ada pembangunan cluster bagaimana dengan dampak lingkungannya. Tanah yang ada itu adalah resapan air, jika dibangun maka kami tidak punya resapan air, pasti Banjir,” ungkapnya saat ditemui di lokasi bakal pembangunan cluster Mutiara Kencana, Minggu (25/7/2021).
Jamal menambahkan, tidak hanya masalah banjir, pembangunan cluster ini juga akan membuat masyarakat yang ada di sekitar lokasi pasti akan di rugikan.
Salah satunya adalah kondisi lebar jalan pemukiman warga hanya 4 meter, tentu akan menggangu jika alat berat masuk dan juga mobil besar masuk untuk mengangkut tanah selama proses pengurukan dilakukan.
“Jalan kita ini sudah kecil, jika mobil besar melintas otomatis akan menggangu sekali. Maka itu, kami menolak adanya pembangunan cluster Mutiara Kencana,” tutur Jamal.
Ia menjelaskan, upaya pertemuan sudah dilakukan antara warga dan pengembang namun dari hasil pertemuan itu tidak menemukan titik terang. penolakan warga tidak di dengar oleh pengambang. Bahkan, pihak pengembang mengancam akan tetap membangun lokasi itu. Warga pun mempertanyakan izin yang digunakan pengembang untuk membangun.
“Kami sudah melakukan pertemuan, warga tetap menolak, pihak pengembang tetap ingin membangun. Kami akan tetap menolak, dan kami minta pengembangan jangan memaksakan kehendak untuk mencari keuntungan yang akhirnya merugikan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Pengembang Cluster Mutiara Kencana Mu’min menuturkan, pembangunan cluster akan tetap dilakukan pihaknya, karena mengaku sudah mendapatkan izin dari masyarakat sekitar cluster.
“Kami akan tetap membangun, karena saya berpegang dari izin masyarakat yang ada di sekitar cluster. Jika masyarakat yang ada di RW 03 menolak, itu hak mereka karena saya sebelumnya sudah mendapatkan izin membangun,” tandasnya.