Beranda News

Syarat Administrasi Arief-Sahcrudin Belum Lengkap, Bagaimana Nasibnya?

Syarat Administrasi Arief-Sahcrudin Belum Lengkap, Bagaimana Nasibnya?

TANGERANG, Pelitabanten.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menyampaikan hasil tes kesehatan dan penelitian administrasi bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah – Sachrudin, di kantor KPU Kota Tangerang, Jalan Nyimas Melati, Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Jumat (19/1/2018).

Kepala Divisi Teknis Komisioner KPU Kota Tangerang, Banani Bahrul menyampaikan, hasil tes kesehatan secara garis besar memenuhi syarat, hanya ditemukan pada dokumen No 20 point C dan D belum memenuhi syarat.

“Ada beberapa dokumen yang kami periksa ulang untuk memastikan sesuai dengan peraturan perundangan undangan KPU RI,” ungkap Bahrul.

Hampir keseluruhan dokumen yang diperiksa telah memenuhi persyaratan, seperti dokumen model BB1 ada dan memenuhi syarat, BB2 pun ada dan memenuhi syarat. Berikut dokumen No tiga dan selanjutnya juga memenuhi persyaratan pencalonan Walikota Tangerang pada Pilwalkot 2018.

“Dokumen No 20 point A dan B ada dan memenuhi syarat. Pada dokumen ini point C belum ada, karena sesuai dengan keputusan KPU No 17 bahwa foto calon untuk point C diminta foto berpasangan balon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang dengan ukuran 4F,” jelas Bahrul.

Selain pada point C, point D juga belum memenuhi syarat namun untuk kelengkapan berkas sudah terpenuhi. Dirinya meminta kepada pasangan calon untuk segera memperbaikinya.

“Point D ada tapi belum memenuhi syarat. Catatan untuk balon hanya di No 20 point C dan D, sementara untuk dokumen yang lain semua memenuhi syarat,” ujarnya.

Sementara calon Wakil Walikota Tangerang, yang pada kesempatan tersebut tidak didampingi pasangannya, Sachrudin mengatakan bahwa dirinya akan memenuhi persyaratan yang dinyatakan belum lengkap oleh KPU.

“Kekurangan foto pasangan memang dalam PKPU nya tidak ada, tapi kami akan melengkapinya,” tutur dia.

Diketahui, kegiatan dibuka secara langsung oleh Sanusi, Ketua KPU Kota Tangerang kemudian diserahkan kepada Komisioner Divisi Teknis, Banani Bahrul, untuk menyampaikan hasil administrasi Paslon secara menyeluruh.