SERANG, Pelitabanten.com – Berdasarkan hasil real count ajekendor.com dan rekapitulasi formulir C1 KPU Kota Serang yang dilaporkan saksi pasangan nomor urut tiga Syafrudin – Subadri unggul atas pasangan lainnya.
Berdasarkan data dari website Ajekendor.com pasangan Syafrudin – Subadri berhasil meraih suara sebanyak 39,16 persen. Sementara pasangan nomor urut dua Syamsul – Rahman meraih 29,40 suara dan pasangan dari nomor urut 1 Vera Nurlaila Jaman – Nurhasan berhasil meraih 31, 44 persen suara.
Calon Walikota Serang dari nomor urut tiga Syafrudin mengatakan meskipun belum ditetapkan oleh KPU namun, kemenangan sudah di ambang pintu.
“Meski sebagian kalah tapi sebagian lagi kita menang telak terutama di tiga kecamatan yakni Serang, Cipocok Jaya dan Taktakan,” katanya kepada awak media, Rabu (27/6).
Syafrudin pun mengakui sudah mendapat ucapan terima kasih dari lawan politiknya yakni partai PDIP Kota Serang.
“Partai PDIP yang pertama mengucapkan selamat. Bambang Janoko secara pribadi sudah mengucapkan selamat itu berarti sudah mengakui kekalahannya,” tegasnya.
Syafrudin pun mengucapkan selamat kepada partai pendukung dari koalisi peradaban, relawan, tim sukses dan segenap masyarakat Kota Serang.
“Terima kasih juga buat para kiai para ulama yang telah membantu dan mendukung terutama doanya,” ujarnya.
“Meski sementara kita punya keyakinan untuk menang. Untuk masyarakat agar tidak bereuforia secara berlebihan,” pungkasnya.
Sementara itu Calon Wakil Walikota dari nomor urut tiga Subadri mengatakan pihaknya menyadari kemenangan pada sore ini merupakan sebuah akumulasi gerakan masyarakat Kota Serang.
“Mayoritas Kota Serang membentuk sebuah kebersamaan. Saya mohon kebersamaan yang sudah dibentuk dari sekarang tidak bercerai berai lagi sehingga kota serang menjadi kota beradab dan berbudaya,” ucapnya.
Sementara itu Politisi dari partai PAN Yandri Susanto menegaskan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kondusifitas jangan ada yang memancing dari situasi ini.
“Kepada penyelenggara pemilu untuk menjaga hasil ini agar tidak tercederai. KPU harus bekerja sesuai amanat undang-undang dan
saling menghormati antar sesama calon,” ujarnya.
“Kami yakin hasil yang dapat hari ini akan sama dengan hasil pleno KPU,” tambahnya.