TANGERANG, Pelitabanten.com – Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Tangerang, diminta harus transparan dalam memanajemen laporan keuangannya. Sebab forum ini menerima uang dari setiap perusahaan, untuk dikembalikan kepada masyarakat untuk kepentingan dosial.
Setiap uang yang diterima, wajib dilaporkan dalam pembukuan yang benar. Termasuk penyalurannya dana tersebut. “Minimal 3 bulan sekali, kami akan memeriksa berapa banyak uang yang sudah diterima. Termasuk penggunaannya,” ujar Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi, Kamis (7/11/2017).
DPRD Kota Tangerang, menurut Suparmi, juga akan melibatkan komisi II untuk mempelajari penyaluran dana terkait penggunaan anggaran untuk kesejahteraan rakyat (kesra) nantinya.
“Komisi III juga akan diikutsertakan untuk memeriksa jumlah uang yang diperoleh nantinya,” jelasnya.
Namun lanjutnya Apabila ada indikasi penyimpangan laporan, maka DPRD tidak segan-segan untuk mengudang tiem auditor dari luar.
“Uang itu merupakan hasil pemberian perusahaan. Tujuannya supaya dipergunakan untuk kepentingan bersama. Sebagai bentuk tanggungjawab sosial lingkungan dari usaha yang dijalankan perusahaan tadi,” tutur Suparmi.
Menurutnya, penggunaan uang harus benar-benar sesuai dengan tujuan CSR itu sendiri. Ia sempat menyesalkan langkah forum yang tidak mengajak DPRD, saat menyalurkan bantuan CSR di Kecamatan Batuceper. Seperti diketahui, BJB memberi bantuan CSR berupa alat-alat kesehatan. Terdiri dari 14 kursi roda dan 10 alat dengar.
“Ini jadi lucu. Sebab 2 tahun lalu, kami yang berjuang membuat perda inisiatif terkait forum CSR. Namun setelah forum dibentuk dan ada momen penyerahan bantuan, DPRD sama sekali tidak dilibatkan,” ujarnya.
Ia jugs berharap, dana yang dihimpun bisa dimanfaatkan untuk kepentingan warga. Terutama dalam melaksanakan pembangunan fisik skala kecil.
“Pembangunan infrastruktur bisa dilaksanakan dengan menggunakan dana CSR. Seperti membangun jalan lingkungan atau drainase,” terangnya.
Sebab menurut Suparmi, APBD Kota Tangerang tahun depan cenderung terus berkurang.
“Terdapat penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp100 miliar. Kemudian berkurangnya bantuan dari pemerintah pusat dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Anggaran Umum (DAU),” papar Suparmi.
Untuk itu, ia meminta supaya dana yang dihimpun bisa dipergunakan sebagaimana mestinya. “Seperti diuraikan sebelumnya. Bila ada penyimpangan, kami tidak segan-segan untuk melakukan audit,” Pungkasnya (Ilham)