Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Tangerang, Ananta Wahana Sebut UMKM Berupaya Mewujudkan Keadilan Ekonomi

Anggota MPR RI, Ananta Wahana saat memberikan sambutannya.

TANGERANG, Pelitabanten.com -Anggota MPR RI, Ananta Wahana mengatakan, bahwa peningkatan peran usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) adalah bentuk upaya untuk mewujudkan keadilan ekonomi di Indonesia.

Hal itu menurut Ananta sebagaimana dimaksudkan dalam sila kelima Pancasila yang menjadi tujuan negara yaitu terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ananta menyampaikannya di depan ratusan pelaku UMKM yang tergabung dalam forum usaha mikro (Forsamik) Kab Tangerang dan buruh korban PHK pada Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, bertempat di Padepokan Kebangsaan Karang Tumaritis, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (12/6/2022).

“Pancasila adalah warisan agung pendiri bangsa yang memiliki kandungan makna dan arti luar biasa. Mulai dari ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi ala Indonesia, dan keadilan sosial yang menyeluruh sebagai tujuan dari negara kita,” ungkapnya.

Oleh karena itu, menurut Ananta, 4 Pilar MPR RI terdiri dari Pancasila, UUD NRI 45, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika harus dipahami dan dilaksanakan secara bersama-sama oleh seluruh bangsa Indonesia dari pimpinan negara sampai rakyat.

Anggota MPR RI, Ananta Wahana.
Anggota MPR RI, Ananta Wahana.

“Sehingga harmoni kehidupan berbangsa ini bisa tercapai,” ujarnya.
Selain itu, imbuh Ananta, bangsa Indonesia juga harus bisa mencermati situasi dunia sekarang yang semakin modern dan pengaruh ideologi transnasional.

“Di era globalisasi ini terjadi berbagai perubahan kehidupan yang harus kita cermati. Seperti kemajuan teknologi informasi yang harus kita manfaatkan untuk kemajuan bangsa,” katanya.

Keadilan Ekonomi

Lebih lanjut Anggota MPR RI wakil Tangerang Raya itu menyampaikan, bahwa untuk mewujudkan keadilan dalam ekonomi, maka segenap rakyat harus memiliki akses yang sama terhadap kebijakan pemerintah terkait sektor ekonomi.

Seperti, akses informasi program pemerintah, akses permodalan, dan akses pasar, terutama bagi wong cilik yang banyak melakukan kegiatan usaha.

“Kelompok usaha kecil seperti UMKM ini harus diberikan akses yang sama terhadap ekonomi. Mereka harus terus didorong untuk tumbuh dan berkembang menjadi usaha yang kuat dan besar,” ucapnya.

Ananta menyebut, bahwa data Kementerian Koperasi dan UKM menyebut, jumlah sektor bisnis UMKM di Indonesia pada 2021 mencapai 64,19 juta dengan partisipasi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61,97 persen atau senilai Rp 8,6 triliun.

“Ini artinya, sektor ekonomi negara kita ditopang oleh kelompok usaha rakyat kecil atau UMKM,” ujarnya.

Maka dari itu, sebagai wakil rakyat yang juga duduk di Komisi VI DPR RI, Ananta turut membina dan melatih para pelaku UMKM di wilayah pemilihannya agar bisa tumbuh memiliki daya tahan dan daya saing.

“Para pelaku UMKM harus bisa mengakselerasi kemajuan teknologi informasi dan mencermatinya. Karena untuk mengembangkan diri, para pelaku UMKM harus menguasai teknologi itu,” imbuhnya.

Ananta juga menyampaikan, bahwa pemerintah telah memberikan perhatian terhadap kelompok usaha wong cilik itu melalui berbagai program.

Diantaranya melalui Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM yang merupakan salah satu jenis BLT diberikan oleh pemerintah dengan menyasar para pengusaha mikro, kecil dan menengah.

“Program bantuan modal itu mulai Rp 2,4 juta, kemudian Rp 1,2 juta. Itu program BPUM untuk menyelenggarakan usaha-usaha kecil. Seperti gorengan, jualan pulsa dan lainnya,” katanya.

Ananta berharap, pertumbuhan ekonomi rakyat kecil bisa terus menggeliat setelah pemerintah melakukan pelonggaran aturan seiring mulai meredanya Covid-19.

“Namun tetap kita harus waspada, dan menjaga prokes. Karena pandemi belum selesai dan ancaman Covid-19 masih ada,” tutupnya.

Exit mobile version