KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com — Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyambangi posko Relawan Desa Lawan Covid-19 Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu (3/6/2020).
Selain memastikan kesiapsiagaan relawan, kedatangan Ade juga sekaligus untuk mensosialisasikan akan diberlakukannya new normal.
“Saat ini masih masa PSBB, namun kita kedepan diminta untuk melakukan sosialisasi terkait penerapan New Normal,” kata Ade.
Ade mengatakan, New Normal adalah cara berfikir dan pola hidup baru dengan mengedepankan protokol kesehatan. gugus tugas atau relawan harus bergerak mendatangi tempat-tempat umum dan tempat usaha untuk mensosialisasikan new normal.
Poin penting dari New Normal, Menurut Kapolres adalah dengan mengedepankan aspek protokol kesehatan seperti menjaga jarak, menggunakan masker, dan menyediakan sarana cuci tangan.
“Pada masa New Normal tempat ibadah serta pasar boleh beroperasi dengan mengedepankan protokol kesehatan,” terang Ade.
Baginya, tujuan penting sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan yaitu memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Oleh karenanya, lanjut Ade, gugus tugas dan relawan desa wajib mengingatkan pelaku usaha dan pengelola tempat keramaian agar mengedapankan protokol kesehatan dan menerapkan pola physical distancing.
“Disiplin itu sendiri adalah vaksin. Maka new normal jangan sampai mengabaikan aspek protokol kesehatan,” tandasnya.