Sosialisasi CHSE, Bangkitkan Kembali Industri Pariwisata di Kota Tangerang

Sosialisasi CHSE, Bangkitkan Kembali Industri Pariwisata di Kota Tangerang
Sosialisasi Program CHSE Tahap 1 Digelar Disbudpar Kota Tangerang di Hotel Horizon, Kebon Nanas. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang melaksanakan sosialisasi CHSE untuk membangkitkan kembali industri pariwisata di tengah keterpurukan ekonomi di masa Pandemi Covid-19 (Corona Virus Disease 2019). Rabu, (2/12/2020).

CHSE adalah singkatan dari Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan).

Karna itu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Kemenparekraf) pada usaha-usaha wisata dan ekonomi kreatif, berupaya untuk kembali membangkitkan lagi sektor ini akibat pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum berakhir.

CHSE mulai diterapkan Kemenparekraf di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia melalui kampanye dan sosialisasinya sejak bulan September 2020 lalu.

Tanpa pelaksanaan protokol kesehatan dan disiplin tinggi, maka tidak mudah bagi sektor pariwisata Indonesia untuk dapat bangkit kembali.

Sosialisasi dibuka secara langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata pada Disbudpar Kota Tangerang, Boyke Urif Hermawan, bertempat di Hotel Horison, Kebon Nanas Kota Tangerang. Kegiatan diikuti oleh sebanyak 50 pelaku usaha pariwisata Hotel dan Restoran yang ada di kota Tangerang.

Kata Boyke, penyuluhan terkait CHSE ini akan dilakukan pihaknya secara bertahap sesuai wilayah atau lokasi usaha wisata dan ekonomi kreatif yang berada di Kota Tangerang, hal tersebut dilakukan karna penerapan protokol kesehatan 3M.

“Akan ada 5 tahap penyuluhan yang akan di sampaikan oleh tim CHSE, dan dilaksanakan berdasarkan wilayah atau lokasi wisata,” kata Boyke.

Lebih jauh Ia mengatakan bahwa, prinsip dari CHSE ini adalah mengutamakan Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan).

“Karna untuk menunjang protokol kesehatan tidak hanya menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. kebersihan, kesehatan, keselamatan dan ramah lingkungan juga harus diutamakan,” ujarnya.

Tujuan dilakukannya sosialisasi ini adalah supaya nanti CHSE ini bisa diterapkan di tempat usaha jasa pariwisata, dan para pelaku usaha tetap produktif menjalankan bisnisnya meski masih dimasa Pandemi saat ini berdasarkan standar CHSE yang telah ditetapkan pemerintah.

“Nanti akan ada sertifikat atau semacam label bahwa hotel, tempat wisata atau restoran sudah memenuhi standar protokol kesehatan dan CHSE. Jadi masyarakat lebih aman saat menikmati wisata,” jelasnya

Sementara di lokasi berlangsungnya sosialisasi CHSE Oleh Disbudpar, Ririn Windarti Ketua Harian Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang menyambut baik dengan diadanya program sertifikasi CHSE ini.

Ririn juga menuturkan bahwa pihaknya selaku pelaku usaha hotel dan restoran akan lebih berkomitmen menjalankan protokol kesehatan ditambah dengan program CHSE.

“Nanti hotel dan Restoran yang sudah bersertifikat CHSE akan mendapatkan label di aplikasi media sosial seperti Traveloka dan lain sebagainya,” kata Dia.

Kemudian Ia meminta kepada masyarakat pengguna Industri Pariwisata Hotel dan Restoran tidak perlu khawatir, khususnya PHRI Kota Tangerang akan lebih konsisten menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Dan masyarakat juga tetap berpegang pada program 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) tetap dilakukan di manapun dan kapanpun,” Pungkasnya.

Exit mobile version