TANGERANG SELATAN, Pelitabanten.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten menekankan media online yang tergabung agar fokus perihal pemberitaan berimbang.
“Kalau ada pelanggaran dari pemerintah yaa beritakan, lantaran media sebagai kontrol sosial, harus memberitakan dan mendorong perubahan sistem,” kata Junaidi Ketua SMSI Provinsi Banten disela acara sosialisasi KLW/UKW dan Sosialisasi Kelengkapan Dokumen Perusahaan Media ke Dewan Pers di Rumah Makan Bukit Pelayangan (Bupe), Serpong, Kota Tangsel, Kamis (22/8/2019).
Junaidi menegaskan, tetapi harus berimbang disertai data. Sertakan unsur ‘cover both side’, sebagai pemberitaan yang berimbang.”
“Pemilik media ,supaya memberikan penekanan kepada Pimred agar pada pemberitaan kasus memberikan pemberitaan yang berimbang. Ini penting ya kawan-kawan! Jangan memberitakan kasus institusi atau pribadi yang diduga tersandung korupsi atau apapun, tetapi tidak mewawancarai bukan orang yang bersangkutan,” ungkapnya.
Kata dia, media yang profesional adalah yang memakai kode etik jurnalistik sebagai acuan.
“Tugas kita adalah memberitakan kabar yang layak untuk publik,” tegasnya.
Lalu bukan itu saja, ketika ada pemberitaan yang memang kepentingannya untuk kemaslahatan masyarakat itu wajib diberitakan.
Dalam kesempatan itu kata Junaidi, anggota yang tergabung di SMSI harus terus menjalin kebersamaan. Kita merupakan organisasi yang mempunyai itikad membangun kekuatan media yang profesional tetapi menekankan juga soal kekeluargaan yang tinggi.
“Kita harus kompak, kita terus perbaiki secara manajemen secara profesional. Misalkan pembenahan dan penambahan reporter di setiap wilayah. Pendapatan dari iklan tidak datang sendiri, karena harus dicover dengan reporter-reporter di wilayah Banten,” pungkasnya.