Beranda News

SK Wali Kota Tangerang Pembebasan Lahan Kedaluwarsa, Warga Ciledug Indah Masih Dihantui Banjir

SK Wali Kota Tangerang Pembebasan Lahan Kedaluwarsa, Warga Ciledug Indah Masih Dihantui Banjir

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Pekerjaan Rumah ( PR ) untuk pemerintah Kota Tangerang khususnya di wilayah kecamatan Karang Tengah, Ciledug Indah I & II. Karena banjir masih menghantui wilayah tersebut.

Tahun 2014 lalu Wali Kota Tangerang menerbitkan surat kerja untuk pembebasan lahan di sepanjang kali Angke tetapi belum tuntas hingga tahun 2017 ini.

“Sekarang SK dari walikota dari 2014 sampai habis pembebasan tahap pertama belum selesai. Maka wilayah kita belum bisa dikatakan bebas banjir, ” ujar H. Supriatman saat ditemui di sela-sela acara pembagian Dana Stimulan RT & RW Triwulan IV Tahun Anggaran 2017 di tingkat Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Selasa (21/11/2017)

Diungkapkan H. Supriatman banjir yang melanda Komplek Perumahan Ciledug Indah tidak hanya kendala persoalan pembebasan lahan. Akan tetapi ada beberapa tempat kebocoran yang mesti ditanggulangi.

“Emang kita akui di wilayah kita ini langganan banjir, ada beberapa tempat titik yang sudah kita lakukan perbaikan yang di dekat jembatan Ciledug indah I bocor sudah diperbaiki, ” jelasnya.

Ia berharap Walikota segera menerbitkan kembali SK pembebasan lahan tahap kedua, agar turap kali segera dikerjakan dan Ciledug bisa bebas dari banjir.

“Dari BPN sudah mengajukan kembali untuk tahap kedua semoga segera keluar. Sebenarnya klo tahap awal sudah tidak ada masalah turap kali Angke sudah selesai sampai tol Pondok Bahar, ” tambahnya.

Terkait dengan itu, pemerintah setempat masih menemukan berbagai kendala dari warga yang belum mau dibebaskan lahanya. “Kendalanya ada beberapa lokasi yang belum selesai pembebasannya di RW 05 sekitar 20 % muda-mudahan cepat selesailah biar tidak jadi PR, “pungkasnya.