Beranda News

Setelah Disidak Menteri Sosial Tri Rismaharini, Ini Klarifikasi Suryanih

Suryanih (kanan) saat menyampaikan klarifikasi saat setelah disidak Mensos Tri Rismaharini, pada Kamis (29/07/2021).
Suryanih (kanan) saat menyampaikan klarifikasi saat setelah disidak Mensos Tri Rismaharini, pada Kamis (29/07/2021).

TANGERANG, Pelitabanten.com—Korban dugaan pemotongan dana Bantuan Sosial (Bansos), Suryanih (sebelumnya tertulis Aryanih) tiba-tiba menarik ucapannya. Suryanih mengaku tidak ada pemotongan dana bansos sebesar Rp 50 ribu.

Dia mengatakan laporannya kepada Menteri Sosial, Tri Rismaharini saat melalukan sidak ke wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu, (28/07/2021) terkait pemotongan itu hanya grogi saja. Suryanih mengaku grogi saat ditanya oleh Risma.

“Waktu saya ditanya saya grogi. Saya bingung mau ngomong apa. Tiba-tiba banyak orang datang,” ujarnya, pada Kamis, (29/07/2021).

Saat disambagi, Suryanih terlihat takut. Saat berbicara pun terbata-bata. Nampak dia juga berkali-kali berdiskusi dengan salah seorang tetangga yang mendampinginya saat diwawancarai. Dia mengaku tidak ada pemotongan bansos sebesar Rp 50 ribu. Ucapan dia itu keluar secara spontan.

“Tidak ada (pemotongan bansos Rp 50 ribu). Saya grogi itu,” ucapnya.

Korban dugaan pemotongan Suryanih (kiri) dan Maryati (kanan).
Korban dugaan pemotongan Suryanih (kiri) dan Maryati (kanan).

Video berdurasi 2 menit itu mengklarifikasikan bahwa dirinya grogi saat disidak Menteri Sosial dan pihaknya dapat mempertanggungjawabkan bahwa tidak ada pemotongan yang dilakukan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Korban dugaan pemotongan Suryanih (kiri) dan Maryati (kanan).

Ia juga menyampaikan bahwa kartu Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak dipegang oleh pendamping. Namun, dipegang oleh KPM masing-masing.  “Ini dipegang sama saya,” katanya.

Dia juga mengaku ucapannya saat ini dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. “Tidak ada, ini saya benar-benar grogi,” imbuhnya.

Diketahui, Menteri Sosial, Tri Rismaharini langsung menginstruksikan Polri dan kejaksaan untuk segara mengusut tuntas kasus ini. Aryani pun mengaku siap bilamana dipanggil pihak tersebut untuk menjadi saksi.  “Siap,” katanya.  (MIR)