KOTA TANGERANG,Pelitabanten.com,– Puluhan warga yang menempati tanah dan bangunan seluas 380 m2 terdiri dari 10 KK (seluruhnya berjumlah 35 orang, termasuk 9 wanita dan 12 anak) Berlokasi dibelakang SDN Batujaya Batuceper, Batujaya Utara RT.003 RW.003 Kelurahan Batujaya, kecamatan Batuceper Kota Tangerang Melakukan aksi unjuk rasa menolak penggusuran yang di lakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang untuk memperluas wilayah sekolah. Unjuk rasa tersebut dampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Komite Anti Penggusuran Batuceper,Rabu (3/10/2018).
Dengan membuat barisan di tengah jalan puluhan warga tersebut membawa lembaran tulisan menolak upaya penggusuran yang akan dilakukan Puluhan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP-Red).
” Sebagai LBH kami akan mengambil langkah hukum berdasarkan keputusan keluarga,” Kata Yenny perwakilan dari LBH saat ditemuai awak media.
Ia mengatakan, bahwa keluarga di wakafkan tanah tersebut hanya melalui lisan tanpa adanya surat dan hingga saat ini belum memiliki surat ukur tanah dari BPN
“ Dari hasil pengecekan kami ke BPN dan kementrian APR sendiri sampai saat ini tanah tersebut belum di sertifikatkan. Jadi bisa di bilang status tanah ini masih abu-abu, bukan milik pemerintah, bukan juga milik disdik dan juga bukan milik warga. Hanya kekurangan warga selama menempati tidak mendaftarkan tanah tersebut,” Ungkapnya.
Situasi memanas saat beberapa warga yang berusaha memblokade jalan diamankan secara paksa satu persatu oleh petugas Satpol PP yang melakukan upaya penggusuran menggunakan alat berat.
” Periksa KTP, itu warga sini atau bukan,” Teriak Anggota Satpol PP Saat berusaha mengamankan warga yang dianggap sebagai provokator.
Setelah berhasil mengamankan beberapa warga dan menghalau pengunjuk rasa alat berat pun mulai menghancurkan satu persatu rumah yang berdiri dibelakang SDN I Batuceper Tersebut.teriakan warga yang histeris tidak menjadi penghalang petugas untuk menghancurkan satu persatu rumah tersebut hingga rata dengan tanah.
” Tanah ini aset Pemerintah Kota Tangerang untuk sekolah, secara kebetulan didampingi oleh bagian hukum, tadi kan pengacara sudah dibrieefing, jadi jelas, kekuatan hukumnya sangat jelas, ini tanah Pemkot (Pemerintah Kota) Tangerang,” Ungkap Kasatpol PP, Mumung Nurwana lokasi penggusuran.
Sementara itu Camat Batuceper Hidayatullah mengatakan bahwa pihak nya sudah melakukan pertemuan (mediasi) sebelum upaya penggusuran saat ini dan mengklaim akan merelokasi 20 jiwa warganya tersebut ke Rusun di Cibodas.
” Kami akan relokasi ke rusun di Cibodas, pemerintahan akan memfasilitasi, Karena mereka ini menggunakan tanah pemerintah, kecuali punya AJB, sertifikat, dan surat lainnya kita akan tahan dulu, tapi mereka tidak punya sama sekali. Sehingga kami terpaksa mengeksekusi lahan ini,” Tandasnya.
Editor : Adin