KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Kendati baru berusia satu tahun, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Situmeang telah diterima masyarakat dalam pendampingan proses hukum. Panji LBH Situmeang terus mengibarkan penegakan hukum bagi masyarakat.
Direktur Eksekutif LBH Situmeang, Anri Saputra Situmeang didampingi rekan Bani Irwan, Dedi Setiadi, Sutan Fuad Hasan Nasution, Daniel Lumbantoruan, Rendy Lasman Situmeang, Freddy Simanungkalit, Yuli Andriani mengatakan berkat doa dan kerja keras semua personil dalam lembaga ini kini masyarakat sudah mengenal dan tahu kehadiran LBH Situmeang.
“Kami bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, LBH Situmeang telah diterima masyarakat. Masyarakat sudah tahu keberadaan LBH Situmeang,” ungkap Anri Saputra Situmeang saat syukuran kecil satu tahun LBH Situmeang di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa malam 13 Februari 2018.
Dikatakannya dalam tahun pertama ini, LBH Situmeang telah banyak menyelesaikan pendampingan proses hukum bagi masyarakat. Ia juga akan terus melakukan penyadaran hukum bagi masyarakat.
“Ketika membantu masyarakat korban pencabulan ayah tiri di Cisoka, tantangan dan godaan dirasa berat. Namun dengan idealisme untuk membantu warga kurang mampu sehingga kami bisa mendampingi sampai proses vonis di pengadilan,” jelas Anri.
Tak bisa dipungkiri, dalam melakukan pendampingan proses hukum bagi masyarakat, tidak jarang terhalang kerikil. Meskipun demikian, kata Anri LBH Situmeang tak gentar.
Ia berharap ke depan seluruh jajaran LBH Situmeang tetap solid untuk menegakan hukum di tanah air demi keadilan.***
• Ateng Sanusih