Beranda News

Sasar Pasar Laris di Cibodas, Polisi Gelar Operasi Aman Nusa II Protokol Kesehatan

Sasar Pasar Laris di Cibodas, Polisi Gelar Operasi Aman Nusa II Protokol Kesehatan
Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung Gelar Operasi Aman Nusa II Protokol Kesehatan di Pasar Laris Taman Cibodas Kota Tangerang. Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Dalam rangka percepatan penanganan wabah Virus Corona atau Covid-19 diwilayah, berbagai upaya terus dilakukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menekan penyebaran virus asal Wuhan China tersebut.

Termasuk yang dilakukan personil Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, dengan melaksanakan pengawasan Protokol Kesehatan dan Penegakan Disiplin Covid-19 di Pasar Laris RT 01 RW 10 Taman Cibodas, Kelurahan Sangiang Jaya. Minggu, (6/8/2020).

Kapolsek, Kompol Aditya SP Simbiring mengaku kegiatan Pendisiplinan masyarakat diwilayah hukum Polsek Jatiuwung akan terus digencarkan jajarannya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan gerakan 3 M di masyarakat.

“Gerakan 3 M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan sesering mungkin dipastikan dijalankan masyarakat agar terhindar dari Virus Corona,”Kata Dia.

Aditya memastikan pihaknya tidak akan pernah bosan dan lelah untuk terus menggalakkan operasi penegakan disiplin protokol di wilayah, khususnya kota Tangerang, Karna diketahui jumlah kasus Covid-19 kembali terus meningkat hingga saat ini.

Baca Juga:  Covid-19 Meningkat, Camat Curug HImbau Warga Patuhi Protkes

“Operasi “Aman Nusa II” pengawasan penegakan disiplin protokol kesehatan ini sengaja sasar para pengunjung dan pedagang pasar Laris Taman Cibodas, Karna merupakan tempat berkumpul orang, yang tidak menggunakan Masker kami tegur, dan kami minta gunakan masker serta menjaga jarak di antara pengunjung dan pedagang pasar,”paparnya.

Ia berharap dengan peran serta pihak kepolisian bersama pemerintah daerah dalam penegakan disiplin protokol kesehatan dan edukasi, masyarakat bisa lebih sadar akan bahaya penyebaran Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) yang dapat menyerang kapan saja dan siapa saja.