KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin menyambangi lokasi perumahan warga di wilayah Kecamatan Benda yang tergusur karena lokasinya menjadi area pembangunan Proyek Nasional Jalan Tol JORR II Kunciran – Bandara. Kamis, (3/9/2020).
Di lokasi tersebut, Wakil berdialog dengan sejumlah warga yang memilih bertahan di area proyek pembangunan jalan tol yang kini tengah berlangsung.
“Pemkot akan berusaha membantu masyarakat untuk bisa mendapatkan haknya,”ujarnya.
“Dan proyek pembangunan bisa dilanjutkan dengan tanpa merugikan pihak manapun,” sambung Sachrudin saat mengunjungi salah satu rumah warga di Kampung Baru RT 002 RW 01, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda Tersebut.
Sachrudin menerangkan Pemkot Tangerang telah melakukan sejumlah pembahasan dengan Pengadilan Negeri Tangerang, perwakilan Kementerian PUPR, Jasa Marga dan Provinsi Banten agar permasalahan yang kini dialami warga bisa segera terselesaikan.
“Sejumlah upaya sudah Pemkot tempuh,semoga bisa membawa hasil yang baik bagi semua,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu warga Kampung Baru, Arwani mengungkapkan salah satu alasan yang membuat sebagian warga masih bertahan di lokasi adalah harga penggantian untuk tanah dan bangunan dari Pengadilan Negeri Tangerang dirasa belum sesuai dengan kondisi terkini.
“Kalau harganya masih segitu, kami sulit untuk mencari tempat tinggal lagi,” terang Arwani.
Sebagai informasi, sebelumnya Pemkot Tangerang juga telah melayangkan surat yang ditujukan kepada Kementerian PUPR dengan nomor 620/2045-Hkm/2020 perihal permohonan penyelesaian pembebasan lahan di wilayah Kecamatan Benda yang terkena JORR II.