TANGERANG, Pelitabanten.com – Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota bekerjasama dengan Pemerintah Kota Tangerang memusnahkan ribuan miras dari berbagai jenis dan merk yang kandungan alkoholnya melebihi 5 %, dengan cara melindas menggunakan mesin Setum atau alat untuk perata jalan, yang dilaksanakan di halaman Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Rabu (13/12/17).
“Ribuan miras yang dimusnahkan adalah merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi Tahun 2017 yang dilaksanakan selama kurun waktu satu bulan terakhir, hal ini dilakukan dengan sasaran minuman berakohol atau miras guna memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, “ ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Harry Kurniawan, S.IK.,MH.
Harry Kurniawan menambahkan bahwa Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan oleh jajaran Polres Metro Tangerang Kota adalah terkait Hari Natal dan Tahun Baru 2018. Tujuannya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat Kota Tangerang, terutama bagi umat nasrani yang menjalankan Ibadah
Pemusnahan diawali dengan penanda tanganan berita acara pemusnahan oleh berbagai Instansi di antaranya Kapolres Metro Tangerang, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Kepala Pengadilan Tangerang, Kajari Kota Tangerang dan Ketua MUI Kota Tangerang.
Arief Wismansyah mengajak kepada seluruh stack holder, “Agar bersama-sama untuk memerangi miras apalagi miras oplosan yang dapat mematikan, walau sesungguhnya di Kota Tangerang sudah tidak semarak tahun-tahun lalu, sekarang sudah turun secara drastis. Dan kita harapkan semoga semakin hari Kota Tangerang akan menjadi Kota yang bebas Miras,“ imbuh Wali Kota Tangerang. (Ajis)