KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com — Ribuan santri Pondok Pesantren melakukan Aksi demonstrasi buntut dari tertabraknya dua orang rekan mereka oleh truk pengangkut tanah yang masih beroperasi pada siang hari hingga mengalami luka yang cukup serius.
Para santri ponpes Al-hasaniyah Rawalini, Teluknaga Kabupaten Tangerang ini memblokade jalan suryadarma Jalan penghubung antara Kota dan kabupaten Tangerang, hingga lumpuh beberapa jam.
petugas kepolisian yang melakukan pengawalan aksi demostrasi solideritas tersebut mengalihkan lalulintas baik dari arah Kota Tangerang menuju Kampung Melayu Teluknaga maupun sebaliknya.
Aksi ini sebagai bentuk protes dan kecewanya masyarakat terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2018 tentang jam operasional truk tanah. lantaran dirasa tidak diterapkan dengan baik, mandul dan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam orasinya KH. Muhammad Bustomi menyampaikan, Bupati tidak konsisten dengan perbup yang dibuat olehnya, seakan terkesan melempem dan seperti pepesan kosong.
“Kami meminta penegakan hukum yang adil dan tidak memihak kepada penguasa atau pemodal, hukum tidak boleh tumpul ke atas tajam ke bawah,” ujarnya di atas mobil komando.
Sesekali, Bustomi yang merupakan pembina pesantren juga menyenandungkan Sholawat dan Mars santri untuk menyemangati para santri yang mengelar aksi. Ia meminta santri untuk tidak terprovokasi dan anarkis.
“Yang bukan santri, yang cuma mau merusuh, pergi, jangan nodai aksi damai kami, kami melakukan ini untuk masyarakat dan juga santri, bukan untuk berbuat anarkis,” teriak Bustomi.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar Temui Massa Aksi. Foto Pelitabanten.comMendengarkan aspirasi rakyatnya Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, datang menemui massa aksi, dalam penyampaiannya, Ia berjanji akan segera mempertajam Perbup Nomor 47 Tahun 2018.
“Saya perihatin atas kejadian kemarin, perbup dibuat untuk melindungi masyarakat, membatasi truk-truk bertonase besar agar tidak beroperasi di siang hari, sampai dengan jam 10 Malam,” Ucapnya.
“Perbup nomer 47 akan saya revisi, agar lebih tegas dan tajam lagi, kami akan bekerja sama dengan kepolisian agar ada hukum yang berlaku dan sanksi buat para supir-supir nakalnya, ini portal dibuat untuk ikut menegakkan Perbup Nomer 47, di fungsikan semaksimal mungkin,”ungkap Bupati diatas mobil komando.
Diteriaki pendemo terkait pengobatan dua orang santri yang menjadi korban tertabrak kemarin, Selasa, 14 januari 2020 sekitar jam 10.15 WIB pengobatan sepenuhnya akan ditanggung pemerintah Kabupaten Tangerang. saat ini korban sedang di rawat di RSUD Kabupaten Tangerang.
“Santri yang menjadi korban kemarin saat ini sudah mendapatkan perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang diruangan VIP Wijaya Kusuma, semuanya dibiayai oleh Pemkab Tangerang,” ucap Zaki.
Sementara KH. Mansyur Hasan Pimpinan Ponpes Al-Hasaniyah saat ditemui Pelitabanten.com menyebut bahwa ini merupakan aksi solideritas dan keprihatinan santri bersama masyarakat.
Dia sangat menyayangkan perbup yang ada dianggap tidak ada, ada wujudnya tapi tidak ada,Menurutnya, Perbup ini harus bisa menjadi alat penindakan bagi mereka yang melanggar
“Perbup ini banyak dilanggar karna tidak adanya penindakan, regulasinya ada pada para penegak hukum,”terang Mansyur.
Dirinya berharap dan menghimbau para Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Tangerang bersuara lantang mendorong bahwa perbup ini harus berjalan, instansi terkait juga harus menegakkan keadilan.
“Keadilan itu harus tajam ke atas dan juga tajam kebawah, ini bukan kejadian sekali,”Tandasnya.