Beranda News

Respon Cepat Polisi Bekuk Pembobol Gudang di Teluknaga, Ini Modusnya

Respon Cepat Polisi Bekuk Pembobol Gudang di Teluknaga, Ini Modusnya
Lobang Angin Lokasi Tersangka Bobol Gudang di Teluknaga. Foto Pelitabanten.com (Ist)

, Pelitabanten.com – Respon cepat laporan masyarakat, Kepolisian Sektor Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap Kasus dugaan tindak pidana percobaan dengan pemberatan.

Tersangka berinisial S alias E (23) diamankan anggota reskrim tim opsnal .

Kapolres Metro Tangerang Kota mengatakan penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut berdasarkan laporan yang diterima jajarannya pada Minggu, 1 Mei 2022 lalu. Terjadi di wilayah Kampung Melayu Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.

“Korban merupakan pemilik PT. Indo Star Motor, yang gudangnya dibobol tersangka untuk mencuri beberapa batang besi alumunium yang nilainya sekitar Rp 3jutaan,” terang Kapolres Minggu, (15/5/2022)

Respon Cepat Polisi Bekuk Pembobol Gudang di Teluknaga, Ini Modusnya
Tersangka S alias E. Foto Pelitabanten.com (Istimewa)

Lebih lanjut Zain mengungkap yang dilakukan pelaku S dengan cara membobol lubang angin yang berada di samping gudang milik Korban, selanjutnya Dia (tersangka,red) berupaya menggasak barang milik korban bernama Nioe Tjong Djin berupa besi-besi Alumunium namun aksinya keburu kepergok satpam gudang.

Baca Juga:  UPT Samsat Balarja Gelar Razia Pajak, Puluhan Kendaraan Bermotor Terjaring razia  di Jalan Pemda

“Tersangka melakukan pencurian tersebut dengan cara dengan menggunakan sepeda motor datang ke gudang dan masuk lewat lubang angin yang berada di samping gudang,” ungkapnya.

Tersangka kini diamankan di Mapolsek Teluknaga, sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka satu unit sepeda motor Yamaha Mio J Nopol B-6609-GJY warna hitam berikut handphone merk xiaomi warna gold, termasuk beberapa batang aluminium yang akan dicuri tersangka namun tidak sempat di bawa.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP,” pungkasnya.