Beranda News

Realisasi Program Baznas Kabupaten Lebak Harus Tepat Sasaran

Realisasi Program Baznas Kabupaten Lebak Harus Tepat Sasaran
Ketua Baznas Kabupaten Lebak KH Pupu Mahpudin memberikan santunan secara simbolis di Kampung Sarimukti, Desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak-Banten, Senin (25/4/2016)

LEBAK, Pelitabanten.com – Berbeda dengan infaq, wakaf, hibah, wasiat, kaffarat dan sebagainya, zakat harus disalurkan kepada para mustahik atau mereka yang berhak, yaitu 8 asnaf sebagaimana tergambar dalam Al-Quran (surah At-Taubah ayat: 60). Diantara delapan asnaf itu ialah diperuntukan bagi fakir miskin, lil fuqoro wal masakin.

Sebagaimana dijelaskan oleh Ketua Baznas Kabupaten Lebak, Drs. KH. Pupu Mahpudin, M.Pd.I, dalam sambutannya pada Acara Perayaan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW. 1437 Hijriah, di Lingkungan RW 03 Kampung Sarimukti, Desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak-Banten, menjelaskan, “Dalam surah At-Taubah ayat 60, tidak ada ayat yang mengharuskan Baznas mengeluarkan zakat untuk pengadaan awning atau tenda, sound sistem, panggung dan kursi. Namun untuk fakir miskin, itu jelas disebutkan”. (25/4/2016)

Kiai Pupu, demikian sapaan akrabnya, yang juga pengasuh Pondok Pesantren Daarussaadah Cimarga, dalam kesempatan tersebut menyerahkan secara simbolis santunan kepada seratus jiwa fakir miskin dan anak yatim, lebih lanjut mengatakan, “Oleh karena itu, Baznas Kabupaten Lebak berpartisipasi dalam acara perayaan Isra Mi’raj kali ini dengan memberikan uang santunan untuk seratus jiwa bagi fakir miskin dan anak yatim”, tandasnya.

Dalam perayaan bertajuk “Melalui Peringatan Isra’ Mi’raj Kita Tingkatkan Ibadah dan Akhlak Menuju Generasi yang Berkualitas”, disambut secara antusias oleh warga masyarakat di lingkungan Masjid Miftahul Jannah. KH. Suhada, yang didaulat sebagai Ketua Panitia Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) dalam keterangannya memaparkan, “Perayaan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW ini sepenuhnya didanai oleh swadaya masyarakat, yang telah sepakat untuk bersama-sama meningkatkan Syiar Islam. Kami merasa bangga, meskipun tidak bisa memberikan apa-apa kepada warga masyarakat. Oleh karena itu kami berterima kasih kepada Baznas Kabupaten Lebak, yang telah berpartisipasi memberikan santunan kepada fakir miskin dan anak-anak yatim”.

Hadir di hadapan ratusan warga masyarakat, Penceramah Kondang asal Sukabumi, Ustadz Ubaidillah ZA, atau yang lebih dikenal Ustadz Zamar Muda, menyampaikan hikmah Isra Mi’raj dengan gaya yang jenaka, yang tak jarang membuat para warga tertawa dengan aksi kocaknya di sela-sela menyampaikan pesan-pesan moral dan agama. “Kita harus menjaga anak-anak kita agar jangan sampai terjerumus ke dalam pergaulan yang pada akhirnya akan merusak masa depan mereka”, begitu salah satu pesannya.

Dalam upaya menjaga moral generasi muda, KH. Suhada, yang juga pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Jannah, sangat mendukung Program yang telah diluncurkan oleh Bupati Lebak, Hj. Ity Octavia Jayabaya, SE melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2013 tentang Wajib Mengaji. Dikatakan olehnya, “Kami sangat mendukung Pemerintah Kabupaten Lebak yang mengajak masyarakat mensukseskan program Maghrib Mengaji mulai pukul 18.00 WIB sampai 20.00 WIB dengan mematikan televisi dan radio. Karena menurut saya, hal tersebut merupakan upaya untuk meredam anak-anak muda dari pergaulan yang merugikan masa depan mereka”, pungkasnya.