Beranda News

Rano Alfath Puji Kinerja Polri Tangkap Djoko Tjandra

Rano Alfath Puji Kinerja Polri Tangkap Djoko Tjandra

Pelitabanten.com – Anggota Komisi III DPR-RI Moh. Rano Alfath kagum dan menyatakan apresiasi setinggi-tingginya atas penyergapan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, yang akhirnya berhasil tertangkap setelah 11 tahun lolos dari jeratan hukum.

Djoko Tjandra diketahui ditangkap di Malaysia pada Kamis malam (30/7/2020). Proses penangkapan Djoko Tjandra dipimpin langsung oleh Kabareskrikm Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi police to police antara pihak Kapolri Idham Azis dan Polis Diraja Malaysia untuk menangkap buronan Djoko Tjandra yang ketika itu terdeteksi berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

“Saya angkat topi untuk Pak Kapolri Idham dan Kabareskrim Komjen Listyo untuk prestasinya yang luar biasa. Setelah buron 11 tahun akhirnya JT berhasil tertangkap juga. Disaat orang lain tertidur dan beristirahat, Polri terus bekerja untuk menegakkan keadilan. Ini merupakan sebuah indikator bahwa komitmen Polri tidak main main soal penegakan hukum untuk kejahatan korupsi,” puji legislator muda Partai Kebangkitan Bangsa tersebut lewat keterangan yang didapat secara online, Jum’at (31/07/2020)

Baca Juga:  Satpol PP Kota Tangerang Relokasi Pasar Lembang Ciledug

“Alhamdulillah idul adha tahun ini membawa berkah, sebuah torehan prestasi yang sangat gemilang untuk masa kepemimpinan Pak Idham Azis yang bisa dibilang lumayan singkat. Penangkapan ini mungkin tidak akan berhasil apabila beliau (red: Kapolri) tidak bergerak cepat mengirim surat ke Polis Diraja Malaysia begitu tau JT terdeteksi disana. Inisiatif dan kesigapan ini menurut saya memainkan peran yang cukup besar,” tambahnya.

Beberapa waktu terakhir, publik di Indonesia digemparkan dengan kabar keberadaan Djoko Tjandra di Tanah Air apalagi dengan kabar bahwa adanya bantuan oknum yang membantu akses keluar masuknya. Dengan demikian, Rano juga berharap bahwa semuanya bisa diproses secara hukum.

“Pelarian Djoko Tjandra ini panjang dan cukup banyak melibatkan oknum-oknum pejabat negara dari berbagai institusi. Saya harap kedepannya kita tidak hanya fokus dalam memproses hukuman untuk JT, tetapi kita gali sampai semuanya tuntas dan saya optimis Polri dan Kejaksaan RI bisa menyelesaikan masalah ini. Sekali lagi selamat atas prestasinya,” tutup wakil rakyat dari Provinsi Banten itu.

Baca Juga:  Komplotan Perampok Kuras Brangkas Milik Bambang di Pamulang