Beranda News

Rakor Percepatan RDTR OSS, Zaki: Pemkab Tangerang Dukung Pembangunan Nasional

Rakor Percepatan RDTR OSS, Zaki: Pemkab Tangerang Dukung Pembangunan Nasional
Bupati Zaki Hadiri Rakor Percepatan RDTR OSS. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com — Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat dan Daerah Percepatan Penetapan Perda Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota Untuk Mendukung Online Singel Submision (RDTR OSS), di Hotel Arya Duta Jakarta. Rabu, (12/02/2020).

Bupati Tangerang seusai acara menjelaskan potensi pengebangan Kabupaten Tangerang mulai dari kawasan Permukiman, Kawasan Industri, Bandara Soekarno Hatta, kawasan pertanian berkelanjutan hingga rencana pembangunan Tol Serpong – Balaraja yang sedang proses pembangunannya.

“Kabupaten Tangerang merupakan wilayah startegis bagi pertumbuhan perekonomian nasional, peluang investasi terbuka disini,” jelas Zaki

Pemkab mendukung Pembangunan Nasional, lanjut Zaki, selain membuka peluang investasi otomatis membuka peluang kerja yang luas, mengatasi pengangguran diwilayah.

“Selain peluang investasi, sekaligus penyerapan tenaga kerja akan terbuka agar mengatasi pengangguran,” jelasnya.

Rakor buka langsung oleh Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri Hadi Prabowo membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Dalam acara rapat koordinasi pusat dan daerah tentang penetapan Perda rencana tata ruang kabupaten/kota di dalam kerangka untuk mendukung Online Single Submission (OSS).

” Rakor ini sangat penting dan strategis menyamakan visi antara pusat dan daerah, tujuannya untuk membangun indonesia maju,” ungkap Hadi Prabowo.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) berkomitmen untuk Proses Penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Online Single Submission (OSS).

“Sekali lagi saya tekankan kembali, Saya optimis dengan semangat dan tekad keras Saudara Gubernur, Saudara Bupati, dan Saudara Walikota serta Ketua DPRD maka Penetapan RDTR OSS di 57 Kabupaten/Kota dapat ditetapkan dan diundangkan selambat-lambatnya pada bulan Mei 2020,” ungkap Hadi.

Setelah acara pembukaan dilanjutkan dialog bersama, diikuti oleh 21 gubernur, 70 Kabupaten Kota se-Indonesia.