Beranda News

Puluhan Warga Pandeglang Terdeteksi Gabung Ormas Gafatar

Puluhan Warga Pandeglang Terdeteksi Gabung Ormas Gafatar
Foto: Istimewa

PANDEGLANG, Pelitabanten.com – Maraknya isu Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) merekrut warga Pandeglang ternyata bukan isapan jempol belaka. Kodim 0601/Pandeglang telah mendeteksi ada sebanyak 65 warga pandeglang yang tergabung dalam ormas Gafatar. Bahkan 35 orang lainnya sudah berangkat ke Kalimantan Barat.

“Terdeteksi ada 65 warga Pandeglang yang ikut Gafatar dan 35 orang sudah berangkat ke Kalimantan,” ujar Dandim 0601/Pandeglang Letkol (Arh) Asep Suganjar saat ditemui di kantornya, Rabu (20/1).

Diakui Asep Suganjar, beberapa waktu lalu pernah ada pengurus Gafatar menyerahkan susunan organisasi dan meminta untuk audiensi kepadanya. Namun ditolak dengan tegas.

“Sempat menyerahkan struktur organisasi, majalah dan meminta audiensi. Namun saya tolak untuk audiensi,” lanjutnya

Alasan penolakan tersebut diceritakan Asep, karena dirinya telah mencium indikasi jika Gafatar adalah gerakan yang ditengarai metamorfosis dari organisasi Al-Qiadah Al-Islamiyah dan Milah Ibrahim. Kecurigaaan tersebut didapat setelah didapat informasi dari berbagai sumber yang diperolehnya, termasuk media internet.

Baca Juga:  Dua kali Mangkir Pemanggilan,  Polri Tangkap 3 Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akte Perusahaan

“Saya sering baca tentang Gafatar dan terindikasi metamorfosis dari Al-Qiadah Al-Islamiyah dan Milah Ibrahim. Apalagi Kesbangpol Pandeglang belum mengeluarkan izin,” terang Dandim.

Sejak Agustus 2015 DPK Gafatar wilayah Pandeglang di bawah kepemimpinan berinisial A sudah dinyatakan bubar. Pembubaran tersebut dilakukan di Kecamatan Banjar dengan dihadiri sejumlah pengurus Gafatar

“Gafatar Pandeglang sudah bubar. Saat pembubaran 35 orang itu termasuk ketuanya A berangkat ke Kalimantan Barat,” jelasnya dia.

Ditanya soal status Gafatar, Dandim mengatakan, itu tergantung keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang akan mengeluarkan fatwa awal Februari mendatang.

“Kita tidak bisa katakan sesat atau tidak, karena itu kewenangan MUI. Fatwa itu keluar awal Februari,” pungkasnya.