Beranda News

Pulihkan Pecandu Narkoba Pasca Rehabilitasi, BNNP Banten Gandeng UMKM TKP Jaya

Pulihkan Pecandu Narkoba Pasca Rehabilitasi, BNNP Banten Gandeng UMKM TKP Jaya
UMKM KREATIF: Sulap Tong Bekas Jadi Nilai Jual Tinggi BNN Provinsi Banten Sambangi UMKM TKP Jaya Pinang, Kota Tangerang. Kamis, (28/10). Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Bengkel Tangerang Kita Peduli (TKP) Jaya Jalan KH. Hasyim Ashari, Gang Masjid RT 001 RW 002 Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. disambangi Badan Nasional Provinsi (BNNP) Banten.

Sebab, telah menjadikan UMKM TKP Jaya sebagai mitra program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).

Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi BNNP Banten Yanuar Sadewa menegaskan, bahwa UMKM TKP Jaya merupakan mitra IBM.

IBM itu sendiri merupakan program dari (BNN) Pusat yang dijalankan oleh BNN Kota Tangerang.

“Kunjungan kami ke UMKM TKP Jaya sebab merupakan salah satu mitra IBM kita. IBM itu merupakan program dari BNN pusat dan sekarang dijalankan oleh BNN Kota Tangerang,” kata Yanuar, Kamis (28/10/2021).

Yanuar pun mengungkapkan, selain UMKM TKP Jaya, Galeri Batik Pinang dan Ratu Eceng merupakan mitra IBM. Sedangkan, untuk yang aktif di olahraga, nantinya IBM akan bekerjasama dengan SSB Pinang Selection.

Baca Juga:  Kapolri Dorong Inovasi UMKM Disilahturahmi BRI

“Kalo ada yang suka batik nanti kita geser, bekerja sama dengan galeri batik pinang tadi. Kemudian eceng gondok kerajinan-kerajinan dari hasil eceng. Macam-macamlah, intinya itu bagaimana caranya mantan pecandu bisa berfungsi sosial dan produktif,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, melalui program IBM mantan pecandu yang telah direhabilitasi dapat bergabung di IBM sebagai kegiatan pemulihan pasca rehabilitas.

“Sekarang ini fokus kita Kegiatan pasca rehabilitasi, selain bagaimana caranya kita mencegah dia tidak kambuh kembali, tapi juga diajarkan kegiatan profesional skill,” ungkapnya.

Maka menurut Dia, pemerintah daerah setempat melalui dinas-dinas terkait harus mensuport program tersebut, lantaran BNN tidak bisa berjalan sendiri.

“Kita hanya membuka saja. Harus ada support dari pemerintah melalui dinas-dinas terkait, agar program ini berjalan dengan baik,” tegasnya.

Sementara di Kota Tangerang sendiri ada dua kelurahan yang masuk titik zona merah rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. “Ada dua kelurahan. Yakni, wilayah Kelurahan Pinang dan Sangiang,” jelasnya.

Baca Juga:  Viral! Kades Wanakerta Dianggap Lecehkan Profesi Wartawan, PWI Kabupaten Tangerang Minta Pemkab Beri Teguran Keras

Di lokasi yang sama, Pembina UMKM TKP Jaya Mumu Rohimu akrab disapa Jaro Mumu mengatakan, bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen terhadap pembinaan klien pasca rehabilitasi di BNNK Tangerang.

“BNN meminta kami memberikan pelatihan keterampilan yang dapat mengarahkan pada aktivitas yang lebih produktif. Sehingga para klien pasca rehabilitasi BNN punya pilihan aktivitas ke depannya,” tutupnya.