KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com — Proyek pembangunan irigasi dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang beralokasi di kampung rawa kalem mauk timur Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten mendapat sorotan.
Proyek irigasi senilai Rp195 juta bersumber dari APBN yang merupakan program perbaikan, rehabilitasi atau peningkatan jaringan irigasi itu diduga dikerjakan secara asal-asalan. Pembangunannya dilakukan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).
“Kami menduga pekerjaan tidak sesuai dengan yang tertera di papan informasi proyek. Dan dugaan kami juga pekerjaan ini justru di pihak ketiga-kan,” kata Bondan Ketua DPD RJB Relawan jaya bersatu Indonesia. 5/05/23).
Bondan menyebut banyak menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan pengerjaannya.
“Misalnya, batu lama tidak dibongkar alias tambal sulam, dan pemasangan batu pun naik sebelah, gimana mau kuat? Ketinggiannya pun cuma 50 cm,” ungkap dia.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pihak-pihak terkait yang mau memberikan tanggapan.