- Advertisement -
Beranda News

Polsek Neglasari Berhasil Menangkap Pencuri Kabel Telkom

- Advertisement -

TANGERANG, Pelitabanten.com – Polisi dari Polsek Neglasari, Polrestro Tangerang Kota berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka M. AR, yang diduga melakukan tindak pidana Pencurian kabel milik PT. Telkom Tbk, pada Selasa (22/01), yang berlangsung di TKP, Pinggir kali Cisadane, Kp. Kedaung Baru, RT. 01/01, Kel. Kedaung Baru,  Kec. Neglasari, Kota Tangerang, Banten. Kamis (01/02/18)

Kapolsek Neglasari Kompol. Ubaidilah, SH,MH, membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya telah mengamankan satu pelaku inisial M.AR dan masih memburu pelaku lainnya inisial SA (Daptar Pencarian Orang).

Polsek Neglasari Berhasil Menangkap Pencuri Kabel Telkom

- Advertisement -

“Kejadian berawal ketika anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa ada orang yang mencurigakan, dan Bripka Marhadi mendatangi lokasi tersebut dan bertemu Subur yang telah mengamankan 1 unit Sepeda motor Jenis Yamaha N-MAX warna putih, potongan kabel serta KTP atas nama M. Haris, Kemudian Subur menceritakan bahwa ketika dia sedang kontrol lingkungan melihat 2 (dua) orang mencurigakan sedang menarik potongan kabel, lalu menegur dan meminta KTP, namun setelah diberikan kedua orang tersebut sempat mau melawan dan melarikan diri serta meninggalkan Sepeda motor serta KTP” Ungkapnya.

Masih kata Kompol. Ubaidilah, “lalu warga mengecek potongan kabel dan menemukan beberapa potongan kabel dan beberapa gulungan kabel, pisau cutter dan 2 pasang sandal, atas kejadian tersebut barang bukti diamankan di Polsek Neglasari guna pemeriksaan lebih lanjut, Kemudian setelah di lakukan pengecekan alamat sesuai KTP akhir nya dapat di amankan M. AR  dan mengakui telah memotong kabel Telkom bersama temannya SA (DPO), yang rencananya gulungan kabel yang ada tembaganya tersebut akan di jual ke penadah” imbuhnya.

Lebih lanjut Kompol. Ubaidilah menambahkan, ” Setelah di konfirmasi kepada pihak Telkom yaitu PT. Telkom Indonesia Wilayah Jakarta Barat bahwa pada (22/01) mendapatkan komplain dari para pelanggan yang mengeluhkan jaringan teleponnya putus, lalu pihak Telkom mencari titik putus kabel dan ternyata lokasi putus kabel berada di wilayah Kedaung Baru Neglasari, dimana kabel Telkom yang putus sepanjang 5 gawang (gulungan) diduga di curi, dan didapat info bahwa pelaku pencurian kabel telah ditangkap Polsek Neglasari, sehingga pihak Telkom mendatangi penyidik Polsek Neglasari untuk memberikan keterangan” pungkasnya.

Dapat diketahui, akibat kejadian tersebut ditaksir kerugian yg dialami PT.Telkom Indonesia, Wilayah Jakarta Barat, sebesar Rp. 23.500.000 (Dua puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah).

Selain mengamankan Pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti dari Pelaku berupa, 1 (satu) sepeda motor Yamaha NMAX warna putih, B-39XX-CXX, 1 (satu) Kunci Kontak, Potongan Kabel Warna hitam, Gulungan kabel isi tembaga, 1 (satu) Pisau Cutter warna merah, 2 (dua) Pasang Sandal, 1 (satu) KTP an. M. ARIS, 1 (satu) gunting Baja.

Humas Polsek Neglasari Bripka. Rifai menambahkan, “Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, Pelaku dan BB diamankan di Mako Polsek Neglasari untuk penyelidikan lebih lanjut ” tutupnya. (Ajis)

- Advertisement -
Exit mobile version