TANGERANG, Pelitabanten.com – Dalam Rangka menjadikan Masyarakat Kota Tangerang Berakhlakul Karimah, Jajaran Polres Metro Tangerang Kota melalui Polsek Ciledug Melaksanakan Razia Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum Polsek Ciledug pada Senin (11/12/2017), pukul 19.30 WIB
Dalam Operasi Miras ini, Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto, SH yang didampingi dengan Kanit Reserse Ipda Tapril, SH bersama team 7 Person, berhasil mengamankan 144 botol Minuman yang rata-rata beralkohol di atas 40%.
Polisi mengamankan 7 dus anggur Merah (Intisari), 5 dus (79 botol Bir) , 5 dus (29 botol Wisky) dan 2 botol Vodka.
Kapolsek Ciledug mengamankan barang bukti dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, serta melakukan pembinaan.
“Hal tersebut dapat membuat efek jera , sehingga wilayah hukum Polsek Ciledug dapat terbebas dari miras atau minimal dapat mengurangi,” ujar Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto, SH. Selasa (12/12/2017)