TANGERANG, Pelitabanten.com – Aparat Polresta Tangerang, Banten memeriksa pemilik gudang tempat penyimpanan pisang di Desa Mekar Bakti yang meledak akibat karbit disimpan dalam jumlah besar.
“Untuk mengusut kasus tersebut maka dipasang garis polisi agar warga tidak memasuki tempat kejadian,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan di Tangerang, Kamis (17/5/2018)
Ia mengatakan petugas sudah meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, polisi tetap mengusut kasus tersebut karena rumah warga itu dijadikan gudang penyimpanan pisang.
Gudang tempat penyimpangan pisang itu di kawasan padat penduduk di Kampung Nalagati, Desa Mekar Bakti, Kecamatan Panongan sehingga dianggap tidak sesuai peruntukan. Pemanfaatan utama gudang itu untuk menyimpan pisang, akan tetapi di tempat tersebut terdapat zat kimia berbahaya yang dapat meledak setiap saat.
Pisang yang masih mentah diproses mengunakan karbit selama beberapa hari hingga matang dan dapat dijual. Namun, dalam proses pematangan terjadi ledakan menyebabkan sebagian gudang rusak dan mengenai rumah warga sekitar. Bahkan, serpihan material gudang juga menghantam tiga sepeda motor dan dinding tembok warga yang berdekatan dengan sumber ledakan.
Semula, saksi mata di lokasi menyebutkan ada bom karena kejadian tersebut menimbulkan suara keras. Namun, setelah dicek ternyata gudang pisang meledak. Peristiwa tersebut juga mengakibatkan bangunan di sebelah gudang yang biasanya sebagai balai warga, hancur dan rata dengan tanah.
Dia mengatakan tentang dugaan sementara ledakan karena karbit yang disimpan dalam gudang tidak mampu menahan tekanan sehingga menimbulkan ledakan dengan suara keras.