Beranda News

Polisi Tangerang Ajak Pengendara Ojek Online Taati Rambu Lalu Lintas

Polisi Tangerang Ajak Pengendara Ojek Online Taati Rambu Lalu Lintas
Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim,SH didampingin Bhabinkamtibmas Kelurahan Cimone Jaya Aiptu Mohamad Raia, SH menyambangi Markas Pengendara Ojek Online di Jalan Proklamasi Rt 05/07 Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci Kota Tangerang. Minggu (05/11/21017).

TANGERANG, Pelitabanten.com – Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim,SH didampingin Bhabinkamtibmas Kelurahan Cimone Jaya Aiptu Mohamad Raia, SH menyambangi Markas Pengendara Ojek Online bernama Keluarga Besar Driver Doelloer Rajawali di Jalan Proklamasi Rt 05/07 Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci Kota Tangerang. Minggu (05/11/21017).

Dalam blusukannya tersebut, Kompol Abdul Salim berpesan kepada pengendara ojek online agar selalu menjunjung tinggi ketertiban dan keamanan masyarakat. Tidak lupa, ia juga mengingatkan agar pengendra motor untuk mentaati rambu-rambu lalu lintas.

“Sekarang lagi ada Ops Zebra dimulai dari tangal 01 sampai 14 November 2017 diharapkan bagi pengendara,driver agar selau mentaati rambu lalu lintas, serta melengkapi surat kendarannya dan jangan lupa  menggunakan helm guna menjaga keselamatan dalam berkendaraan roda dua”, ujar Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim,SH. Minggu (5/11/2017)

Lebih lanjut, ia juga mengajak pengemudi ojek online untuk  menghindari bahaya narkoba dan mencegah paham radikalisme.

“Hindari penyalahgunaan narkoba dan sebentar lagi tahun politik agar para pengendaran ojek online, selalu menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Cegah paham radikaliame jangan sampai mereka ada di tempat kita”, himbaunya