SERANG, Pelitabanten.com — Patroli Polisi Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Serang Kota, Polda Banten, berhasil mengagalkan upaya seorang pria yang di duga akan melakukan pembobolan Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
ATM itu merupakan milik BNI yang berlokasi di jalan Ahmad Yani, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten, Sabtu (05/01/2019).
“Warga melaporkan kejadian pembobolan ATM ke anggota Satlantas Polres Serang Kota yang sedang berpatroli, langsung anggota kami merespon dan mendatangi lokasi dan mengamankan satu orang pelaku yang sedang berada di dalam ruang mesin ATM BNI,”ungkap Kasat Lantas Polres Serang Kota AKP Ali Rahman saat ditemui di Mapolres Serang kota, Minggu (06/01/2019).
Modus yang dilakukan terbilang baru, kedua pelaku menbobol uang di mesin ATM dengan cara melakukan transaksi menggunakan ATM pribadi miliknya, ketika mesin ATM sedang memproses transaksi tarik tunai satu orang pelaku mematikan listrik agar saldo di ATM mereka tidak terpotong.
“Mereka transaksi tarik tunai, kemudian listrik dimatikan saat mesin sedang berproses, untuk memaksa uang keluar kedua pelaku menggunakan tongsis untuk merusak tempat keluarnya uang,”jesal AKP Ali Rahman.
Saat diamankan petugas berhasil mengamankan barang bukti tongsi, kartu ATM yang digunakan serta uang tunai sebesar Rp 1.250.000 yang didapat dari hasil menjebol mesin ATM.
Kapolda Banten, Irjend Tomsi Tohir melalui Kabid Humas AKBP Edy Sumardi, saat di konfirmasi melalui selulernya, membenarkan adanya laporan tersebut, “Kami telah serahkan ke Reskrim Polres serang Kota untuk ditindak lanjuti, guna mengetahui rekam jejak para pelaku dan sudah berapa banyak melakukan aksi pembobolan ATM dengan cara seperti ini. Satu pelaku yang berhasil kabur telah kami kantongi identitasnya dan masih dilakukan pengejaran,”imbuhnya.
Edy, Menyampaikan Bahwa Kapolda Banten, sangat mengapresiasi keberhasilan anggota dalam merespon cepat aduan masyarakat sehingga berhasil menangkap pelaku. (Bidhum).
Editor : Adin